TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP, M.Si membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan.
Kegiatan diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara ini diselenggaran di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor pada, Kamis (11/5/2023).
Hadir langsung Kepala Disdukcapil Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si. Adapun pemateri dalam kegiatan ini diantaranya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemedagri RI, Kepala Subdirektorat Layanan Teknis Data Kependudukan pada Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, serta dari PT. Sucofindo, SBU Sertifikasi dan EcoFramework, Information Technology Officer.
Wagub Yansen menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, menurutnya hal ini menjadi sangat penting dalam rangka melakukan penertiban kependudukan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Bahwa keamanan dari data kependudukan merupakan hal yang sangat sensitif dan vital, pasalnya jika privasi kependudukan tersebar dan disalah gunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab akan sangat berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Yansen
Dihadapan para peserta, Wagub Yansen memberikan motivasi dan mengingatkan kembali akan kebijakan “Satu Data” tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus didampingi dengan statement kuat dari pemerintah agar dapat meyakinkan masyarakat dan menjaga keamanan data kependudukan tersebut tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Dikatannya, salah satu upaya menjamin keamanan data kependudukan tersebut, pemerintah telah menerapkan suatu bisnis proses dalam keamanannya dan dilakukan secara akuntabel, profesional dan sebuah sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.
Yansen menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan sistem manajemen ini guna meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil. Selain itu, menyediakan data dan informasi skala nasional dan daerah mengenai hasil pendaftaran penduduk sipil yang akurat, lengkap dan mutakhir yang dapat mewujudkan pertukaran data secara sistemik melalui sistem pengenalan tunggal dengan tetap menjamin kerahasiaan.
“Mari kita manfaatkan data kependudukan yang kita miliki dengan kualitas pelayanan publik, mensukseskan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menetapkan alokasi anggaran, mendukung pembangunan demokrasi serta menjalankan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” tutup Wagub.
(dkisp)