NUNUKAN – Dalam pernyataannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas manyampaikan impor pakaian bekas menganggu karena akan mematikan industri tekstil lokal.
Menurut data dari Bea Cukai, pada tahun 2022 volume impor pakaian bekas dengan HS Code 63090000 mencapai 26,22 ton atau melonjak 227,75% dibandingkan volum impor pakaian bekas pada tahun 2021 yang hanya 8 ton.
Seperti diketahui, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia terkhususnya di Kabupaten Nunukan dan tidak terlepas dari bisnis impor pakaian bekas.
Sesuai pernyataan Presiden Republik Indonesia, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, juga menyampaikan hal yang sama yakni tidak mendukung impor pakaian ilegal, “Melihat situasi barang ilegal saya juga tidak sepakat, dan pastinya saya mendukung pernyataan Pak Jokowi tentang impor pakaian bekas ilegal karena juga akan mematikan produk produk dalam negeri” ucap Gubernur saat dijumpai oleh Tim Media BERANDANKRI dalam gelaran Pesta Rakyat Cegah Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0911/Nunukan, Minggu (19/03/2023) malam.
“Dengan adanya barang barang bekas yang masuk juga akan membawa penyakit dan virus, kita kan tidak pernah tau, kemudian dengan masuknya barang barang ini akan merusak pasaran harga dan produk UMKM lokal pembuat pakaian khususnya juga di Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara lain” lanjut Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara berada di Kabupaten Nunukan dalam rangka menghadiri kegiatan bakti sosial hingga pesta rakyat yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kodim 0911/Nunukan, serta acara menanam pohon serentak se-Indonesia di Hutan Kota Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.
(Nam)