NUNUKAN – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sebatik dan tokoh masyarakat menggelar deklarasi tolak politik uang dan hoaks di Desa Tanjung Karang, Senin (20/03/2023).
Salmah, selaku Ketua Panwaslu Sebatik menyampaikan bahwa deklarasi yang kita lakukan ini tak semata-mata maunya pengawas pemilu tapi juga karena dorongan masyarakat yang menginginkan pemilu 2024 nantinya bebas politik uang dan hoaks.
“Kita lakukan deklarasi tolak politik uang dan hoaks itu berangkat dari maunya masyarakat yang mengharapkan pemilu 2024 tanpa politik uang dan hoaks serta kecurangan lainnya,”ujar Salmah.
Selanjutnya Salmah menambahkan sebagai bentuk tindaklanjut dari deklarasi tersebut masyarakat dan pengawas pemilu nantinya akan melakukan patroli pengawasan politik uang khususnya pada masa kampanye dan masa tenang.
“Kita dengan masyarakat nanti akan patroli pengawasan politik uang kemungkinan di tahapan masa kampanye dan juga di masa tenang,” tambah Salmah yang juga berprofesi sebagai guru.
Sementara Camat Sebatik, Wahyuddin menyampaikan bahwa hal yang mesti di antisipasi selain politik uang adalah hoaks, mengingat hoaks berpotensi memecah belah masyarakat sehingga harus diantisipasi oleh pihak pengawas pemilu dan stakeholder terkait sejak dini.
“Kita harapkan pihak panwas dan stakeholder terkait bisa antisipasi hoaks sejak dini dengan memberikan edukasi ke masyarakat, mengingat ancaman hoaks ini adalah memecah belah masyarakat,” tutur Wahyuddin.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut selain panwaslu sebatik dan camat sebatik, adalah kepala desa tanjung karang, ketua RT desa tanjung karang, kapospol sebatik, danpos, PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
(Bawaslu Nnk/Nam)