Oknum kades Sering bakal di laporkan ke ombudsman RI , ini penyebabya

Soppeng — Berandankrinews.com — Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat mempunyai tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemerintahan, salah satu fungsinya tentang pelayanan administrasi kependudukan.

Terkait hal kependudukan , salah satu warga Desa Sering atas nama Bintang menuturkan ke awak media ini dengan mengatakan bahwa saya tidak mendapat pelayanan prima dari kepala Desa saya, yakni Kepala Desa Sering Kec.Donri2 Kab.Soppeng.

Saat saya ke kantor Desa hendak mengurus surat keterangan Domisili dan menghadap kepada kepala desa sering dan pak desa menerima dan akan mempelajari dulu katanya tapi sampai sekarang sudah kurang lebih dua bulan belum juga di tanda tangani pada hal saya adalah nyata benar berdomisili di desa sering dan hanya mau di benarkan di atas kebenaran oleh kepala desa tutur bintang ke awak media ini , Senin 22 april 2014

Bintang melanjutkan, jika masalah ini tak dapat di selesaikan oleh Desa, camat maupun dinas terkait mungkin saya akan mengambil langkah untuk melaporkan ke ombudsman RI wilayah sul sel tegasnya

Di tempat terpisah salah satu aktivis LSM “Arifin mengatakan , saya pernah memediasi masalah ini kepada Kepala Desa Sering Muh.Tang tapi oknum kepala desa sering berdalih akan mempelajari dulu pada hal menurut saya kepala desa itu berfungsi sebagai pelayan masyarakat dan masyarakat

berhak mendapatkan kemudahan dalam pengurusan pelayanan dengan tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan administrasi pemerintahan apa lagi ini benar adalah warganya, kemudian juga, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang wajar dengan tidak berbelit-belit sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku masyarakat

berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pelayanan dan
diselesaikan tepat waktu serta masyarakat berhak mendapatkan perlakuan yang jujur dan terus terang (sikap ramah dan sopan yang diberikan birokrasi kepada masyarakat) urai aktivis LPP Tipikor RI ini.

Setelah di komfirmasi kepada oknum kepala Desa Sering via WA namun belum ada jawaban sampai berita ini di turunkan.(AR),23/04/19