NUNUKAN – Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, ST.,M.Si mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi acara FGD Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan LKPJ Bupati Nunukan dan Laporan Awal Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2022. Acara tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan. Senin (06/03).
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Tim Penyusunan LKPJ dan Evaluasi RKPD 2022 Haidar Akib, Kepala OPD dilingkungan Kab. Nunukan, Camat dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, dan Tenaga Ahli dari Universitas Negeri Makasar.
Proses penyusunan evaluasi hasil rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan sambutan Bupati Nunukan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Penyusunan LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 yang merupakan LKPJ tahun pertama di periode kedua pada kepemimpinan Bupati saat ini. LKPJ Bupati ini harus segera disampaikan kepada DPRD paling lambat 31 Maret 2023.
“Untuk itu saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat membantu mengakselerasi proses penyelesaian LKPJ ini dengan melengkapi kekurangan data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas kerja LKPJ secara tepat waktu”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan lagi kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat membantu mengakselerasi penyusunan evaluasi hasil RKPD dengan melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas kerja, seperti data-data realisasi capaian kinerja dan anggaran, serta faktor pendorong dan penghambat pencapaian kinerja tersebut.
“Untuk itu saya tidak ingin lagi melihat ada kejadian seperti tahun sebelumnya dimana masih ada perangkat daerah yang lambat menyampaikan kertas kerjanya hingga melewati batas waktu yang telah ditetapkan sebelumnya, untuk itu saya minta kita semua dapat bersinergi dan komitmen untuk dapat bersama-sama menyelesaikan dan menyampaikan LKPJ ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan.” tegasnya.
Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada tenaga ahli yang sudah membantu penyusunan LKPJ Bupati Nunukan tahun 2022 dan juga kepada seluruh perangkat daerah yang telah menyampaikan bahan LKPJ tepat waktu kepada tim penyusun LKPJ Bupati Nunukan tahun 2022.
(PROKOMPIM)