Nunukan, Berandankrinews.com–Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Nunukan membantah adanya Intimidasi terhadap tahanan lapas pada Pemilu 17 April 2019 lalu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Pujiono saat ditemui Berandankrinews.com Senin (22/4/19) menuturkan, di lapas ini tidak ada Intimidasi terhadap warga binaan dalam memilih.
Memang benar ada warga binaan yang tidak dapat mengunakan hak suaranya, karena kertas surat suara ditps 9 lapas ini sudah habis.
“Yang memiliki C6 dan A5 itu tidak bisa mengunakan hak pilihnya, tetapi kita tidak ada sama sekali ada larangan buat mereka, intinya laporan dari masyarakat adanya intimidasi itu tidak benar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Kegiatan Kerja, Halif yang juga bertugas selaku ketua KPPS di tps 09 Lapas Klas IIb Nunukan, menjelaskan bahwa, Jumlah penghuni lapas per tanggal 17 April 2019 sebanyak 1.063 orang. Pada saat pelaksaan pemilu 2019, jumlah DPT sebanyak 88 orang yang terdiri dari 39 orang warga binaan, 17 orang pegawai dan keluarga pegawai lapas, sisanya sebanyak 32 orang pindah tugas, bebas dan pemilih ganda.
Sementara, Jumlah DPTb sebanyak 115 orang yang terdiri dari 80 orang warga binaan dan 35 orang pegawa dan keluarga pegawai. Dalam pelaksanaan PSU, KPPS TPS 09 mengutamakan DPT yang memiliki e-KTP/Suket serta DPTb yg memiliki A5,e-KTP/Suket dan telah terdaftar dalam DPTb KPU.
Dikatakan Halif, Terkait DPT yang hanya memiliki C6 saja, tetap kami akomodir setelah mendapat petunjuk dari PPK bahwa yang bersangkutan tetap bisa memilih selama diyakini bahwa pemilik C6. (Red)
Berikut penjelasan Kepala Lapas Klas II B Nunukan dan Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Kegiatan Kerja.