TANJUNG SELOR – Pemprov Kalimantan Utara berhasil meraih Opini Kategori Tinggi dengan skor 81,59 (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia terhadap hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022.
Piagam penghargaan dan rapor tersebut diterima Gubernur Drs. H. Zainal A Paliwang SH M.Hum bersama Wakil Gubernur Dr. Yansen TP M.Si di Tanjung Selor, Selasa (21/2/2023).
Pada kesempatan itu Gubernur menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI khususnya Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara banyak memberi masukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Utara secara umum dan di lingkungan pemprov secara khusus.
“Ombudsman RI selalu siap mendampingi perangkat daerah dalam menyiapkan indikator-indikator penting yang menjadi sasaran penilaian dalam kepatuhan berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Publik,” kata Gubernur.
Selain kepada Pemprov Kalimantan Utara Ombudsman RI juga menyerahkan piagam dan rapor kepada Pemkab/Pemkot dan sejumlah unit kerja layanan.
Piagam dan rapor hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2022 untuk pemerintah kabupaten/kota diserahkan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara melalui Gubernur Zainal Paliwang kepada perwakilan kepala daerah lima kabupaten/kota.
Pemerintah Kota Tarakan mendapatkan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 85,46 kategori B (Zona Hijau). Pemerintah Kabupaten Malinau mendapatkan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 83,35 kategori B (Zona Hijau).
Kemudian Pemerintah Kabupaten Bulungan mendapatkan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 82,99 kategori B (Zona Hijau). Disusul Pemerintah Kabupaten Nunukan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 81,88 kategori B (Zona Hijau).
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mendapatkan opini Kualitas Sedang dengan nilai 75,16 kategori C (Zona Kuning).
Adapun piagam penghargaan kepada unit layanan di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara yang berhasil memperoleh predikat Zona Hijau oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 86,69.
Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 86,53 dan Dinas Sosial dengan nilai 81,93.
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara juga memberikan piagam penghargaan kepada unit layanan sektoral yang memperoleh nilai tertinggi se-Kalimantan Utara.
Piagam ini diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Maria Ulfah kepada DPMPTSP Kabupaten Nunukan dengan nilai 90,33 kategori A (Zona Hijau) dengan opini Kualitas Tertinggi.
Puskesmas Tanjung Selor dengan nilai 88,41 kategori A (Zona Hijau) opini Kualitas Tertinggi. Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau dengan nilai 87,34 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara dengan nilai 86,69 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi. Disdukcapil Kota Tarakan dengan nilai 86,42 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.
Terakhir, Dinas Sosial Kota Tarakan dengan nilai 86,27 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.
(BIRO ADPIM)