Tak Perlu Rujuk Keluar, Kini RSUD Nunukan Bisa Lakukan Pelayanan Bedah Mulut dan Maksilofasial

NUNUKAN – Guna optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan sudah bisa melakukan pelayanan bedah mulut dan maksilofasial hingga tahap operasi, Kamis (16/02/2023).

Sebelumnya RSUD Nunukan sulit untuk melakukan pelayanan bedah mulut dan maksilofasial dikarenakan keterbatasan tenaga medis terkhususnya dokter spesialis bedah mulut.

Selaku Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman L, M.Kes., Sp.OG menyampaikan “Alhamdulillah di tahun ini kita sudah kedatangan dokter spesialis bedah mulut dan maksilofasial yang memang dulu kita sekolahkan, dan sudah melakukan operasi dengan hasil lumayan bagus, dan akhirnya masyarakat Nunukan tidak perlu lagi kesulitan untuk pelayanan bedah mulut dan maksilofasial” ujar Dulman.

“Harapannya kehadiran spesialis bedah mulut dan maksilofasial akan sangat bermanfaat untuk masyarakat Nunukan dikarenakan letak geografis kita sehingga akses sangat sulit serta juga RSUD Nunukan selalu bergiat untuk memberikan rekomendasi untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, bukan hanya RSUD tapi mungkin nanti kita berdayakan di RS di wilayah wilayah terutama untuk penyakit penyakit yang dibutuhkan penanganannnya” sambung Dulman.

Pada pagi hari, pertama kalinya RSUD Nunukan telah melakukan pelayanan operasi bedah mulut dan maksilofasial terhadap pasien dengan keluhan pencabutan gigi bungsu dan berlubang tanpa rasa sakit sehingga dilakukan pembedahan dengan anestesi (bius) umum sesuai izin dari pasien.

Bersama dengan itu, selaku dokter spesialis mulut dan juga yang telah melakukan operasi bedah mulut dan maksilofasial pertama di RSUD Nunukan, drg. Muhammad Arfah. R, Sp.BMM mengatakan bahwa “Operasi yang kita lakukan yaitu pembedahan pencabutan gigi bungsu dan berlubang dengan anestesi umum, Alhamdulillah berjalan dengan baik” ucap Arfah.

Dokter Arfah juga menjelaskan perbedaan antara dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial, “Yang membedakan kita dengan dokter gigi umum yang bukan spesialis bedah mulut dan maksilofasial khusus pencabutan gigi yakni tindakan kita yang lebih ke pembedahan, kemudian biasanya melakukan pembukaan tulang dan ditutup dengan jahitan, sedangkan diluar itu cakupan bedah mulut itu di regio mulut dan wajah seperti pasien bibir sumbing, masalah tumor di rongga mulut juga semisal ada kecelakaan di rahang dan sebagainya, serta itu semua bisa dilakukan oleh kita di RSUD Nunukan” lanjut Arfah.

“Alhamdulillah dengan dukungan manajemen dan Bapak Direktur, untuk kelengkapan alat pelayanan bedah mulut dan maksilofasial sudah dilengkapi semuanya sehingga kita bisa laksanakan semua pelayanan bedah mulut dan maksilofasial di RSUD Nunukan dan harapannya masyarakat Nunukan tidak perlu lagi jauh mencari pelayanan bedah mulut dan sekelas pejabat publik saja mempercayakan kita untuk menangani pembedahan gigi dan mulut karena pasien operasi kita adalah salah satu pejabat publik dinunukan jadi harapannya masyarakat lebih terbuka untuk mempercayakan pelayanan bedah mulut dan maksilofasial ke RSUD Nunukan” tutup dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial RSUD Nunukan.

(Neni/Nam)