KOLAKA – Bahwa Berdasarkan undang-undang nomor.44 Th 2009 Tentang Rumah Sakit,Bahwa asas dan Tujuan dalam pasal 2, Rumah sakit Diselenggarakan Berdasarkan Pancasila dan didasarkan Kepada Nilai Kemanusiaan, etika dan profesionalitas,manfaat,keadilan,persamaan dan keselamatan pasien serta mempunyai fungsi sosial.
Untuk memastikan Terlaksananya amanat Undang-undang Tersebut,maka setiap Rumah sakit tentunya perlu ter,akreditasi,sedangkan Kegiatan Akreditasi ini sdh dilaksanakan secara berkala setiap 3 Tahun sekali. Dan Untuk Rumah sakit RSUD SMS BERJAYA KABUPATEN KOLAKA Sejak Dari Pak Hasbi menjabat sebagai Dirut rumah sakit Sudah melaksanakan kegiatan Akreditasi 2 kali yakni,di tahun 2019 Dan yang kedua Desember 2022
adapun akreditasi yang kedua ini berhasil meraih prestasi peringkat paripurna, Muhammad Rafi Selaku Direktur rumah sakit RSUD SMS BERJAYA Kabupaten kolaka mengungkapkan pada hari Jumat 27/01/2023.
“Perlu untuk diketahui Bersama Bahwa berdasarkan amanat undang-undang no ,44 Th.2009 maka pihak rumah sakit dituntut untuk bekerja secara profesional sehingga ketentuan-ketentuan yang ada di dalam undang-undang Tersebut terutama masalah peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat berjalan sesuai yang diharapkan” Dan selanjutnya saya sampaikan Bahwa sejak saya Ditugaskan selaku Direktur di rumah sakit ini, Sudah melaksanakan 1 kali kami menerima team Lembaga independen dari pusat yang melaksanakan Kegiatan akreditasi di bawah pengawasan kementrian kesehatan dan untuk pelaksanaan akreditasi yang Kedua pada bulan Desember Th.2022 yang lalu rumah sakit kita ini telah berhasil meraih prestasi tingkat paripurna” ungkap Rafi.
“intinya Perlu saya Tambahkan bahwa team Lembaga akreditasi ini didatangankan adapun kedatangan mereka Untuk menilai dan memastikan apakah? apa yang ada diatas atau didalam dokumen Kami sesuai dengan praktek atau sama Dengan Fakta yang dilaksanakan di lapangan karena memang ada kalanya Bagus laporan diatas kertas sementara prakteknya tidak sesuai. walaupun perlu kita akui bahwa memang masih ada kekurangan dan hal-hal yang belum bisa memuaskan pasien secara keseluruhan Rumah sakit adalah merupakan salah satu kebutuhan utama bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten kolaka agar Mendapatkan pelayanan kesehatan secara sempurna pelayanan yang baik apa lagi Rumah sakit ini sudah mejadi Rumah sakit regional yang menerima rujukan dari empat kabupaten” tutup Rafi.
PENULIS: MULYADI RL SAHABA
EDITOR: M HERAWAN ABD