Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024

NUNUKAN – Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin mewakili Bupati Nunukan menghadiri Acara Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel laura Nunukan. Rabu (4/1).

Acara pelantikan kali ini juga dihadiri Anggota DPRD Kab. Nunukan, Perwakilan unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Plt. Kepala Kesbangpol Kab. Nunukan, Kabid Perda Sat Pol PP Muzaini, Kepala RRI Nunukan, Ketua KPU Nunukan, Ketua Bawaslu Nunukan, Ketua Partai-partai Politik di Kab. Nunukan.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Nomor : 01/PP.04.1-Kpt/6503/2023, Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Sebanyak 105 orang dilantik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kab. Nunukan Pemilu Tahun 2024.

Dari masing-masing Kecamatan dilantik sebanyak 5 orang. Pelantikan kali ini juga dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting bagi peserta pelantikan yang tidak bisa hadir sebanyak 16 orang yang berada di Kec. Krayan.

Asisten Pemerintah dan Kesra Muhammad Amin berkesempatan menyampaikan sambutan Bupati Nunukan. Bupati Laura berharap pada pemilihan umum 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar, aman, adil, demokratis, dan berkualitas.

“Semua tahapan yang telah disusun oleh KPU bisa berjalan tepat waktu, semua regulasi yang ada bisa dipatuhi oleh segenap peserta pemilu dan melibatkan partisipasi yang besar dari masyarakat.” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Serta PPK juga harus mampu menjaga netralitasnya, mampu menjaga jarak yang sama dengan semua peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan.

“Netralitas dan profesionalisme ini menjadi penting, karena kekuatan PPK PPK sejatinya memang berada di kedua aspek tersebut. Tanpa netralitas, PPK anak sangat mudah di pengaruhi oleh pihak-pihak lain yang akan membuat pemilu menjadi tidak adil.”

Selain itu, Bupati juga menyampaikan kendati harus memegang teguh netralitas, namun PPK tidak boleh menjadi sosok yang tidak tersentuh. PPK harus mampu membangun komunikasi yang baik dan efektif kepada semua stakeholder yang terkait dengan pemilu, baik itu partai politik, aparat keamanan, panwaslu, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Selanjutnya ketua KPU Kab. Nunukan Rahman, menyampaikan kepada seluruh anggota yang telah dilantik, bahwa pada saat nanti kembali ke daerahnya harus terus melakukan koordinasi dengan masing-masing camat karena itu hal yang sangat penting begitu oula dengan panwascam.

(PROKOMPIM)