Intensitas Penumpang Kembali Normal Pasca Nataru dan Perubahan Tarif Kapal Feri Nunukan – Sebatik

NUNUKAN – Setelah KMP. Manta II dan pelabuhan feri sei jepun kembali beroperasi tanggal 25 Desember 2022, penumpang kapal feri kembali normal setelah mengalami kelonjakan penumpang bersamaan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2023, Senin (02/01/2022)

Sebelumnya kapal feri dengan tujuan Nunukan – Tarakan, Nunukan – Sebatik, Nunukan – Sei Manggaris (Semaja) tidak dioperasikan dikarenakan pembangunan perbaikan pada pelabuhan feri sei jepun dan juga persiapan Natal dan tahun baru.

Selaku bagian KTU pelabuhan feri sei jepun, Sultan mengatakan bahwa “Setelah kembali beroperasi, penumpang sangat ramai di natal, untuk di tahun baru sama juga tetapi untuk penumpang juga banyak yg menggunakan dompeng ke sebatik untuk motor, tapi untuk sekarang sudah kembali normal” ungkap Sultan.

Terkait dengan kenaikan tarif harga untuk kapal feri, Sultan mengungkapkan bahwa “Tarif harga feri Nunukan – Sebatik mengalami kenaikan dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023, dan untuk tujuan lainnya belum ada perubahan harga” ungkap Sultan.

Berikut daftar sebelum dan sesudah kenaikan tarif harga kapal feri Nunukan – Sebatik :

Biaya – Penumpang Tanpa Kendaraan
Dewasa : Rp8.000 – Rp10.000
Anak-anak : Rp5.000 – Rp6.000

Biaya – Penumpang Dengan Kendaraan
Golongan I – Sepeda : Rp11.000 – 15.000
Golongan II – Sepeda Motor (<500CC) : Rp19.000 – Rp25.000
Golongan III – Sepeda Motor (>=500CC) : Rp39.000 – Rp52.000
Golongan IVa – Mobil/Sedan (<=5m) : Rp144.000 – Rp193.000
Golongan IVb – Mobil Barang (<=5m) : Rp119.000 – Rp159.000
Golongan Va – Bis Sedang (<=7m) : Rp253.000 – Rp339.000
Golongan Vb – Truk Sedang (<=7m) : Rp209.000 – Rp280.000
Golongan VIa – Bis Besar (<=10m) : Rp429.000 – Rp575.000
Golongan VIb – Truk Besar (<=10m) : Rp344.000 – Rp461.000
Golongan VII – Truk Trailer (<=12m) : Rp432.000 – Rp579.000
Golongan VIII – Truk Trailer (<=16m) : Rp642.000 – Rp860.000
Golongan IX – Truk Trailer (>16m) : Rp776.000 – Rp1.040.000

(Din/Ical/Nam)