NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri kegiatan Harmonisasi Pemotongan Zakat di Kalangan Pemerintah Kab. Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/12).
Kegiatan kali ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, Ketua Baznas Kab. Nunukan ustadz H. Zahri Fadli, Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra Masniadi, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Nunukan, UPTD Diknas Perwakilan Prov. Kaltara, UPTD Dinas Kehutanan, Bankaltimtara Cab. Nunukan, Kabag Kesra H. Tuwo, para Kasubbag Keuangan, dan para Bendahara di lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim dan merupakan salah satu rukun islam. Zakat yang dikeluarkan akan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Zakat memiliki arti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dengan kewajiban kita mengeluarkan zakat maka akan mensucikan atau membersihkan jiwa kita.
Dalam Al-Quran disebutkan, Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, maka dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka (QS. At-Taubah 103).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan bahwa dengan adanya ASN yang berjumlah kurang kebih 3900 orang, maka diharapkan bisa secara aktif bisa membayar zakat, sehingga dana-dana tersebut terkumpul dan bisa di serahkan atau dimanfaatkan oleh para mustahiq.
“Saya kira pembayaran zakat ini sangat besar artinya bagi kegiatan pembinaan warga kita yang kurang mampu yang ada di Kab. Nunukan.” ujarnya.
Wabup Hanafiah juga menyampaikan bahwa dari Baznas Nunukan berkeinginan untuk nantinya pembayaran zakat bagi ASN bisa bersinergi dengan Bankaltimtara sehingga bisa terpotong secara otomatis dari masing-masing rekening. Karena selama ini pemotongan zakat dilakukan oleh bendahara masing-masing OPD.
“Oleh karena itu saya menyambut baik kegiatan ini. Saya berharap seluruh kepala OPD kiranya dapat mengoptimalkan lagi penerimaan-penerimaan zakat ini. Mungkin saja ada staf-staf pegawai ASN yang belum membayar atau tidak mau membayar zakatnya, saya kira perlu didorong sama-sama sehingga bisa turut serta membayar zakatnya di Baznas,” ungkap wabup.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Hanafiah mengingatkan kembali amanah Bupati kepada seluruh OPD agar semua ASN yang berada di Kab. Nunukan ini bisa sadar akan zakat. Karena zakat ini akan di pergunakan atau disalurkan kembali kepada masyarakat yang tertimpa permasalahan sosial dan ekonomi.
“Selain itu juga saya meminta kepada Ketua Baznas kiranya untuk dapat berkoordinasi dengan instansi yang terkait baik itu permasalahan sosial di Dinas Sosial, maupun Kesra untuk data dan lainnya, sehingga kedepannya tidak ada lagi pemberian bantuan yang dobel. Jangan sampai kita memberikan bantuan kepada orang yang tidak tepat”, tambahnya.
Di akhir kegiatan Pemerintah Kab. Nunukan melalui Bagian Kesra, memberikan bantuan sosia bagi lansia mandiri secara simbolis kepada 150 orang. Dari data yang diperoleh Kec. Nunukan sebanyak 65 orang, Kec. Nunukan Selatan 5 orang, Kec. Seimenggaris 3 orang, Kec. Sebuku 5 orang, Kec. Tulin Onsoi 3 orang, Kec. Sembakung 8 orang, Kec. Sembakung Atulai 1 orang, Kec. Lumbis 3 orang, Kec. Sebatik 6 orang, Kec. Sebatik Tengah 3 orang, Kec. Sebatik Utara 6 orang, Kec. Sebatik Timur 8 orang, Kec. Sebatik Barat 1 orang, Kec. Lumbis Ogong 1 orang, Kec. Krayan 11 orang, Kec. Krayan Barat 14 orang, Kec. Krayan Timur 4 orang, Kec. Krayan selatan 3 orang, Kec. Krayan Tengah 1 orang, masing-masing menerima Rp.300.000,- perorang.
(PROKOMPIM)