TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A Paliwang SH. M.Hum berpendapat banyak pekerja rentan belum dilindung jaminan sosial dan mereka membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja.
Oleh karena itu, perlindungan pekerja rentan seperti petani, pekebun, peternak, nelayan, guru mengaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima, menurutnya perlu diberikan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota hingga ke pemerintah tingkat desa sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan.
“Maka itu, mari seluruh pemangku kepentingan berupaya berpartisipasi aktif dalam penguatan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya kala menyerahkan simbolis klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara, Senin 26 Desember 2022 di gubernuran bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Hj Rini Suryani, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara, Rina Umar.
Gubernur menyebut, tahun ini (2022) BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Utara telah menyalurkan klaim jaminan sebesar Rp 188,5 miliar kepada 16.989 penerima.
Juga telah disalurkan beasiswa kepada 212 anak tenaga kerja yang mengalami risiko meninggal sebesar Rp 1,2 miliar, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp 22,9 miliar
kepada 38.219 tenaga kerja di Kalimantan Utara.
(ADPIM)