Terima Laporan TPF BPKN soal Gagal Ginjal Akut, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Pansus

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung membuka peluang untuk membentuk panitia khusus (pansus) pengungkapan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Hal itu disampaikan pasca Komisi VI menerima laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/12/2022).

“Kami meminta pemerintah untuk secara serius membongkar terjadinya GGAPA (Gagal Ginjal Progresif Atipikal Pada Anak),” tutur Martin.

Ia mengatakan pihaknya bakal mengusulkan pembentukan pansus jika pemerintah dinilai tak serius mengambil langkah penanganan kasus.

Jika kami masih melihat ada ketidaksinkronan atau ada yang ditutupi, maka kami dalam masa sidang depan akan mengusulkan pembentukan pansus kasus gagal ginjal akut,” paparnya.

Terakhir, dia berharap BPKN tak berhenti dengan memberikan rekomendasi. Tapi melanjutkan kinerjanya dengan pemberian advokasi pada keluarga korban kasus gagal ginjal akut pada anak.

Ia menegaskan dalam perkara ini yang harus dijadikan perhatian adalah hak dari para korban.

Martin ingin pemerintah memastikan bahwa para korban mendapatkan kompensasi yang setimpal.

“Kami tidak ingin melihat konsumen Indonesia dalam kasus seperti ini selalu terpinggirkan. Kita ingin memastikan perlindungan konsumen betul-betul dipenuhi,” ungkap dia.

Diketahui, TPF BPKN juga telah memberikan empat rekomendasi pada Presiden Joko Widodo.

Kepala BPKN Rizal E Halim mengungkapkan rekomendasi itu, pertama, memberi santunan, kompensasi dan hanti rugi pada korban yang mengalami perawatan atau meninggal dunia.

Kedua, pemerintah segera menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit secara keseluruhan terkait pengawasan dan peredaran bahan baku hingga bahan jadi sektor farmasi.

Ketiga, mendorong pemerintah melakukan penindakan tegas pada pihak yang bertanggung jawab.

Terakhir, melakukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri.

(dikutip dari KOMPAS.com)