Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah Membuka Acara Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA)

NUNUKAN – Wakil Bupati nunukan H. Hanafiah membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 2 Dinas Pendidikan Kab. Nunukan. Kamis (8/12).

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri Kabid Pemenuhan Hak Anak DSP3AP2 Prov. Kalimantan Utara Husain, Kepala DSP3AP2 Kab. Nunukan Faridah Aryani, Perwakilan Kejaksaan Nunukan, Perwakilan Polres Nunukan, Kepala BNN Nunukan, Ketua GOPTKI Nunukan, Ketua GOW Nunukan, OPD terkait, Kemenag Nunukan, Ketua STIT Ibnu Kaldun Nunukan.

Kita ketahui bersama bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar bagi kemajuan pembangunan nasional, sehingga perlu dijamin perlindungan dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi demi kepentingan terbaik bagi anak.

Maka dari itu Pemerintah Daerah Kab. Nunukan melalui Dinas DSP3AP2 Nunukan dan Dinas-dinas terkait, membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nunukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor : 188.45/154/II/2019.

Sebelum membuka kegiatan ini, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah terlebih dahulu menyampaikan sambutannya.

Wabup Hanafiah menyampaikan bahwa kegiatan Rakor Kali ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi Kabupaten Nunukan.

“Berbicara masalah Kabupaten Layak Anak ini intinya adalah bagaimana kita memberikan hak-hak dan perlindungan terhadap anak. Tentunya itu suatu harapan bagi kita semua, karena kita ketahui banyak kejadian-kejadian yang berkaitan dengan persoalan anak,”ujarnya.

Wabup Hanafiah juga mengatakan bahwa persoalan di wilayah perbatasan sangat banyak, sehingga Rakor kali ini bisa menghasilkan rekomendasi – rekomendasi penting untuk bisa di tindaklanjuti kedepannya.

“Saya berharap kepada semua instansi yang tergabung di dalam gugus tugas ini, kiranya bisa memberikan sumbangsih pemikiran yang lebih baik lagi. Kedepannya kita juga berharap anak-anak bisa lebih terlindungi dan lebih sekahtera,” ungkapnya.

Kepala DSP3AP2 Faridah Aryani menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak kali ini bisa mempertegas tugas gugus masing-masing untuk mencapai indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selain itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak DSP3AP2 Prov. Kalimantan Utara Husain juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan mewajibkan seluruh wilayah di Indonesia wajib menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak.

“Untuk menjadi Indonesia Layak Anak di mulai dari Kabupaten/Kota Layak anak, kemudian Provinsi Layak Anak. Untuk di Kalimantan Utara sendiri yang sudah di akui oleh pemerintah baru dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Harapan kita di tahun 2023 nanti Kabupaten Nunukan bisa menjadi Kabupaten Layak Anak, karena saat ini target di tahun 2023 adalah Kabupaten Nunukan.”ujarnya.

Husain juga mengatakan bahwa untuk menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan kerja yang sangat berat dan perlu kerjasama dan bukan hanya pekerjaan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak saja melainkan kerja sama semua dari pihak, mulai dari seluruh Opd, seluruh laisan Masyarakat, dan instansi lainnya harus terlibat.

“Karena tujuan kabupaten/Kota Layak Anak itu untuk memberikan perlindungan berstandar kepada anak-anak kita agar mereka tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya tanpa ada rasa ketakutan dan kecemasan, serta terhindar dari tindakan eksploitasi, perdagangan anak, dan lainnya.”ungkapnya.

(PROKOMPIM/Nam)