Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan

NUNUKAN– Jawaban Pemerintah Daerah tehadap pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan tentang Rancangan Perda APBD 2023 diundangkan melalui rapat paripurna ke 4 masa Sidang I 2022-2023, Rabu (02/11) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Nunukan.

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si menyampaikan dan menjelaskan tanggapan Fraksi fraksi terhadap APBD 2023, yang diawali dari Pemandangan Umum Fraksi Partai Hanura.

Pada prinspnya pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan target PAD disegala sektor.

Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi Partai Hanura.

Secara umum taret PAD Nunukan meningkat baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah dari 11 jenis pajak wewenang pemerintah. Namun beberapa jenis target pendapatan tidak berlaku untuk setiap tahunnya.

Pemerintah daerah tetap memperhatikan hibah dan bantuan sosial, kriterianya paling sedikit peruntukannya secara spesifik telah di tetapkan.

Hal ini juga tidak bersifat wajib dan tidak mengikat serta tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali badan lembaga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“ Yang wajib adalah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan setelah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Hanafiah.

Pemerintah Daerah Fokus pada sasaran prioritas pembangunan, yang mengarah dan mengacu pada sinkronisasi tema pembangunan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

Hal ini terkait dengan standar pelayanan minimal sehingga dapat mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah.

Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi Partai Demokrat.

Mekanisme Pemulihan Ekonomi dan Penanganan dampak inflasi, Pemerintah daerah telah melakukan sinkronisasi program strategis dalam mengantisifikasi inflasi di daerah.

Melalui program yang beersentuhan langsung dengan masyarakat meliputi Operasi pasar,  Penambahan Subsidi SOA barang, baik Udara  maupun sungai.

Begitu pula dengan sentra pertanian dan perikanan yakni penguatan petani dan nelayan tangkap, pembudidaya melalui program bantuan Sapras, Bansos, dan bantuan UMKM yang berjalan tahun ini menggunakan APBD.

Selain itu, Pemeirntah daerah juga mendorong pelaku usaha, UMKM di bidang pendidikan  dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pelaku usaha agar dapat bersaing.

“ Kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terus dilakukan agar industri atau usaha ekonomi kreatif dapat berkembang menjadi penopang ekonomi daerah,” ungkap wakil Bupati Nunukan.

Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi PKS.

Pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di bidang pertanian, perikanan dan UMKM dalam rancangan APBD 2023 menjadi prioritas dan perhatian pemerintah daerah.

Termasuk kebutuhan air bersih, infrastruktur jalan di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Begitu juga dengan kesejahteraan ASN, Gaji Honorer, Guru, Dokter dan tenaga medis akan menjadi perhatian pemerintah daerah dengan mempertimbangkan anggaran yang ada.

Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi PPN.

Pemerintah daerah sepakat  bahwa pertumbuhan ekonomi, investasi, inflasi dan kondisi ekonomi masyarakat harus berproses.

Hingga tahun ini pemerintah terus mengawal kebijakan nasional  untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global.

Terkait penurunan PAD 15,88 persen pada sector pajak BPHTB, karna pajak tersebut bersifat situasional artinya pada 2022 ditargetkan 30 milyar disebabkan salah satu perusahaan akan melakukan perpanjangan HGU dan tidak wajib bayar BPHTB.

Pemerintah Daerah juga menjelaskan alternatif desa atap menuju desa lubok saat ini belum tersentuh pembangunan jalan.

Hal ini membutuhkan pembiayaan besar, pemerintah akan berupaya mengusulkan anggaran melalui jalur Dana Alokasi Khusus (DAK)

Sedangkan jalan dari tetaban menuju desa sujau sudah masuk dalam RAPBD 2023 yang memprioritaskan rekonstruksi jalan simpang kunyit ke sujau merupakan jalan poros menghubungkan akses ke desa desa yang menghubungkan tetaban.

“ Sebagaimana harapan kita semua, semoga APBD  2023 yang akan datang mampu meningkatkan kesejahteraan demi terwujudnya  visi misi Kabupaten Nunukan,” lanjut Hanafiah.

Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi GKP.

Alokasi APBD 2023 untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik OPD untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan tidak dilakukan berdasakan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah.

Pengalokasian anggaran khususnya bidang penddikan dan kesehatan sudah memperhatikan mandatory spending atau pengeluaran Negara yang sesuai dengan peraturan perundangan, untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah.

“ Terkait pokok pikiran yang disampaikan gerakan karya pembangunan, selama ini pemerintah daerah tetap memperhatikan dan secara tegas telah diatur dalam SIPD yakni sistem yang digunakan untuk menyampaikan pokok pokok pikiran anggota DPRD.” kata Hanafiah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE, Burhauddin S.HI dan dihadiri anggota DPRD Nunukan, Forkopimda dan OPD Kabupaten Nunukan.

(Humas DPRD Kab.Nnk)