Nunukan, Berandankrinews.com–Setelah pengungkapan Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor), kini Jajaran Satreskrim Polres Nunukan bersma Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan kembali berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dua sekawan bernama Nurdiansyah (21) dan Muh Jordi (21) warga Jalan Pahlawan Gang Pajana Kelurahan Nunukan Barat ini diamankan karena mencuri besi pengiling emas di Jalan Tawakal pada hari Rabu (10/4/19).
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi menjelaskan kedua pelaku bersama-sama melakukan pencurian sebuah alat berupa besi penggiling emas dirantai oleh korban di halaman rumahnya.
Saat keadaan sepi, pelaku mengambil besi tersebut dengan cara memotong rantai menggunakan Kapak, lalu membawa kabur besi penggiling emas tersebut dengan sepeda motor milik pelaku.
Ketika mengetahui barang berharga miliknya telah hilang, jelas Iptu Karyadi, korban langsung memposting kejadian tersebut pada akun medsos Facebook Peduli Nunukan dan membuat laporan ke Polsek Kota Nunukan.
“Postingan tersebut kami respon dan tindak lanjuti dengan melaksanakan penyelidikan hingga akhirnya pelaku pencurian berhasil kami amankan di dua tempat yang berbeda pada Kamis 11 April 2019 sekira pukul 00.30 wita bersama dengan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor honda Beat, 1 buah Kapak, 1 buah besi penggiling emas,” ungkap Iptu Karyadi.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kota Nunukan bersama barang bukti untuk di lakukan pengembang dan Penyidikan. (Red)