DSP3A Kabupaten Nunukan Sosialisasikan PUG Kepada OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan

NUNUKAN  – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengarus Utamaan Gender (PUG) Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Lantai Empat Kantor Bupati Nunukan, Rabu (16/11/2022)
Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan Farida Ariyani membuka secara resmi Sosialisasi dan Pelatihan Pengarus Utamaan Gender ( PUG ) Tahun 2022 yang direncanakan akan berlangsung selama Tiga (3) Hari. Jumlah peserta sosialisasi dan pelatihan kali ini berjumlah 50 orang dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Nunukan dengan pola kegiatan dilaksanakan secara Online dan Offline.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan dikatakan sampai saat ini masih ada Paradigma yang kurang tepat dalam memahami persoalan Gender di Masyarakat, Gender masih dipahami hanya sebatas soal perbedaan jenis kelamin antara laki – laki dan perempuan semata, padahal pemahaman Gender sebetulnya lebih dititik beratkan pada masih adanya perbedaan perlakuan dan tanggung jawab antara laki – laki dan perempuan, perempuan masih dipandang sebagai sosok yang lemah, cengeng, dan penuh emosional, sehingga ada diskrimnisasi dalam hal peluang untuk mendapatkan pekerjaan, jabatan, dan status sosial yang lain, meskipun pandangan itu secara perlahan mulai hilang dari masyarakat, namun untuk menghilangkan sama sekali anggapan itu, butuh waktu dan proses yang panjang.
Lebih lanjut dikatakan masyarakat harus terus menerus diberikan pemahaman, bahwa antara perempuan dan laki – laki memiliki hak dan kesempatan yang sama, mereka memiliki kesetaraan tanpa boleh ada perlakuan diskriminasi sama sekali.
Dalam laporannya selaku ketua panitia, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (PPK) Nurmiyati S IP mengatakan maksud dari Sosialisasi dan Pelatihan ini adalah untuk mengurangi kesenjangan dan mencapai Kesetaraan Gender dalam proses Pembangunan melalui Perencanaan Penganggaran Responsive Gender, tujuannya nanti diharapkan para peserta memahami bahwa pentingnya Pengarusutamaan Gender di Daerah, Peserta dapat memahami bahwa Kesenjangan Gender dapat dihapus ataupun dikurangi, Peserta juga diharapkan agar memiliki pengetahuan tentang perencanaan penganggaran Responsive Gender pada OPD masing-masing.
Nurmi juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Inpres tersebut pada dasarnya menghendaki agar masalah gender merupakan bagian yang harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam setiap tahap pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi.
Peserta Kegiatan ini diikuti Pejabat/Staf yang membidangi Perencanaan pada OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
(Prokompim)