Aktivis LSM yang tergabung dalam Konsursium Kolaka Kontrol mempersoalkan sejumlah bangunan dan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Kolaka

KOLAKA – Para Aktivis LSM yang tergabung dalam Konsursium Kolaka Kontrol mempersoalkan sejumlah bangunan dan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Kolaka, dinilai tidak memiliki asas manfaat.

Salah satu orator aksi unjuk rasa tersebut, Haerudin yang akrab disapa Dudi dalam orasinya menyampaikan, bahwa ada 9 bangunan di Kolaka yang tidak memiliki asas manfaat dengan menggunakan anggaran hingga puluhan miliar, sehingga dapat berpotensi merugikan Negara.

“ Pelaksanaan proyek 9 bangunan ini juga diduga tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat melainkan diusung oleh oknum-oknum yang berkepentingan dalam mengambil keuntungan semata,” teriak Dudi.
Menurutnya ke Sembilan bangunan tersebut adalah:

1.Pos PAD dalam pasar Mekongga Raya
2.Terminal barang pasar Mekongga Raya
3.Terminal Mongolo
4.Pasar Mangolo
5.Kompleks SIKIM
6.Kampung coklat
7.Gudang pendingin Ikan
8.Pasar Punduho
9.SPAM (Sistim Penyidian Air Minum)

Olehnya itu, ia mendesak DPRD Kolaka untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil instansi-instansi terkait untuk menanggapi maraknya bangunan-bangunan di Kabupaten Kolaka sejak tahun 2015-2021 yang tidak memiliki asas manfaat sebagai mana mestinya.

Tidak menunggu lama menyampaikan aspirasinya, Musdalim Zakkir anggota komisi II DPRD Kolaka keluar menemui para ujuk rasa dan memenuhi tuntutan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“ Tidak usah diundur-undur lagi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat, sebentar jam ke 2 saya akan memanggil seluruh Instansi terkait,” cetusnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari anggota komisi II DPRD Kolaka Musdalim Zakkir ,masa aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan tertip dan setelah jam ke 2 masa ujuk rasa kembali di kantor DPRD Kolaka untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dilantai 2 DPRD Kolaka.

Rapat Dengar Pendapat dihadiri Musdalim Zakkir Anggota komisi II DPRD Kolaka yang menjadi pimpinan Rapat Dengar Pendapat dan dihadiri oleh Kadis Perhubungan Kolaka Marsukat.R,Kadis Perindag Akhiruddin,yang mewakili Kadis Bapemda Ukas Kabid PBB dan BPHTB,yang mewakili Dinas Perikanan Kolaka Wahyuddin Hasan Pengelo Produksi Perikanan dan Tangkap Perikanan dan Konsorsium Kolaka Kontrol. Saat Rapat Dengar Pendapat banyak bangunan yang sudah diambil ahli oleh Provinsi.

Musdalim Zakkir selaku Ketua Rapat Dengar Pendapat akan ke DPRD Provinsi untuk membahas bangunan-bangunan yang sudah diambil ahli oleh Provinsi agar bangunan tersebut bisa diaktifkan kembali sebagaimana mestinya.

(M.Herwan)