Inspeksi Mendadak, Lapas Nunukan Terima Monev Dari Divisi Pemasyarakatan Guna Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtib

Nunukan – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur melaksanakan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Jum’at (21/10) malam.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kaltimtara untuk mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan keamanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nunukan sebagaimana tata nilai dari Satops Patnal, yakni Tri Sakti Abiyana.

Dipimpin Langsung oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Sapto Nugroho, Beserta Bapak AH Zunaidi PK Madya. Tim Satops Patnal Divpas Kaltimtara yang dibantu petugas Lapas Nunukan langsung menggeledah kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Inspeksi mendadak (sidak) ini merupakan bentuk keseriusan Satops Patnal Divpas dalam melakukan deteksi dini guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” terang Sapto, saat memberikan pengarahan sebelum sidak dilaksanakan.

Menurutnya, agenda Satops Patnal tidak hanya menyasar WBP, tetapi juga petugas saat melaksanakan tugas. “Potensi ancaman bisa dari mana saja, termasuk dari petugas. Tugas kita untuk memastikan itu tidak terjadi,” lanjut Sapto.

Dari hasil penggeledahan, tim tidak menemukan barang-barang terlarang. Hanya ada barang-barang hasil karya WBP yang disalahgunakan yang berada di dalam kamar dan langsung dikeluarkan petugas.

Sapto mengingatkan agar barang-barang tersebut beserta peralatanya tidak dibawa ke dalam kamar karena dapat menimbulkan masalah. Ia juga berpesan agar seluruh WBP tetap menjaga situasi dalam lapas tetap aman, tertib, dan bersih.

Dalam Kesempatan sidak kali ini juga Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menghimbau WBP di Kamar Hunian untuk selalu berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Nunukan dengan aktif dan baik. Segala bentuk permasalahan di dalam kamar hunian harus diselesaikan dengan baik-baik agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas terjaga. Kami akan selalu memberikan fasilitas dan layanan maupun layanan kesehatan yang terbaik untuk kalian, namun kalian juga harus membalas dengan berperilaku baik selama di Lapas,” tegas Wayan.

Setelah pelaksanaan sidak berlangsung, barang hasil sidak di BA kan dan langsung di musnahkan dengan cara dibakar. Sidak yang dilaksanakan kurang lebih dua jam tersebut berlangsung aman, tertib, dan pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai-nilai humanis.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Lin