NUNUKAN – Puluhan Sopir Angkot di Nunukan yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Angkutan Umum Nunukan (SPAUN) menggelar aksi didepan kantor bupati Nunukan pada Kamis, 22 September 2022.
Ketua Umum SPAUN sekaligus selaku koordinator Aksi “Herman” menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menghentikan beroperasinya Maxim roda Empat di Nununukan yang telah melanggar kesepakatan bersama Dishub dan Satlantas.
“Aksi ini bertujuan untuk meminta tanggapan pemerintah kabupaten Nunukan berkaitan dengan masih beroperasinya Maxim roda empat di Nunukan yang telah melanggar kesepakatan bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas kabupaten Nunukan” ujar Herman.
Mengenai kehadiran SPAUN di kantor Bupati Herman menuturkan telah disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan merasa puas dengan respon yang diberikan.
“Kehadiran kami disini telah disambut baik dan pemerintah daerah telah memberikan respon dengan kehadiran kami sehingga kami merasa puas” tutur Harman.
Lebih lanjut dijelaskan oleh “Herma” atas respon yang disampaikan oleh Pemda Kabupaten Nunukan dari Tujuan aksi tersebut, dimana persolan beroperasinya Maxsim roda Empat penyelesaian pengambilan keputusan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara sehingga pihak SPAUN dalam waktu dekat akan menemui Pemprov Kaltara untuk memperjelas tuntutanya.
“Dari respon Pemda Kabupaten Nunukan bahwa persolan ini penyelesaianya bukan di Pemda Nunukan melainkan keputusan penyelesaianya berada di Pemprov Kaltara sehingga dalam waktu dekat kami akan memperjelas tujuan kami ke Pemerintah Provinsi” tutup Herman.
Reporter : Indra Lawe Toda
Editor : Rendatmadeva