BULUNGAN – Pemerintah berencana akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar. Rencana ini sudah dibahas sejak lama. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kebijakan ini diambil karena beban subsidi sudah mencapai Rp502,4 triliun.
Akan tetapi, sampai saat ini belum dikonfirmasi berapa kenaikan harga BBM meskipun telah tersiar kabar bahwa harga harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dan Solar menjadi Rp8.500 per liter.
Adapun anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 membengkak dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun sehingga terjadi pembengkakan subsidi, yang menyebabkan pemerintah menambah belanja APBN 2022 dari sebelumnya Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Datu Buyung Perkasa selaku Ketua Lembaga Adat Bulungan (LAB) menyatakan bahwa kenaikan harga BBM Subsisi masih berada pada batas normal karena dibandingkan dengan negara lain dapat mencapai 17.500 per liter. Namun, apabila Pemerintah menaikkan harga BBM maka harus membuat regulasi yang tegas.
“Apabila Pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi, maka Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan tegas. Jangan sampai justru masyarakat kalangan atas yang memakai BBM yang dikhususkan untuk masyarakat kalangan bawah,” ungkap Datu Buyung Perkasa.
Imbauan Ketua LAB ini didukung oleh pernyataan Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia yang menjelaskan bahwa mayoritas BBM bersubsidi tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat menengah atas. Misalnya untuk Pertalite yang memiliki kuota 23 juta kiloliter hanya 3,9 juta kiloliter yang dinikmati 40% terbawah, sedangkan 15,8 juta kiloliter yang menikmati adalah masyarakat kelas atas. Untuk Solar dari 15 juta kiloliter hanya kurang dari 1 juta kiloliter yang dinikmati kelompok miskin.
Lanjut oleh Datu Buyung Perkasa, mengungkapkan agar Pemerintah harus mensosialisasikan tentang kebijakan ini ke seluruh masyarakat Indonesia agar tidak terjadi gejolak serta mengantisipasi dampaknya terhadap kebutuhan sandang pangan.
“Jika berbicara tentang subsidi BBM, pertama tidak terlepas dari Pemerintah harus mensosialiasikan kepada masyarakat se Indonesia ke-34 provinsi sehingga tidak terjadi gejolak. Kedua, hal ini akan berdampak pada kebutuhan sandang pangan maka Pemerintah juga harus mengantisipasi dampak tersebut,” lanjutnya
Pihaknya juga mengimbau Aparat keamanan untuk menindak tegas oknum-oknum pengetap agar stok BBM dapat cukup kepada masyarakat di Kalimantan Utara. Hal ini disebutkan juga berpotensi menimbulkan kelangkaan stok.