JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Ke-13 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.
Sidang Paripurna mengagendakan 5 (lima) agenda pembahasan yaitu: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Pengganti Antar Waktu;, Laporan Kinerja Pimpinan MPR unsur DPD RI Tahun Sidang 2021-2022;, Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan;, Laporan tertulis PURT Tahun Sidang 2021-2022;, Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.
Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Senator Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.
“Alhamdulillah, melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Hasan Basri.
Senator Muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan Hingga saat ini, Provinsi Kalimantan Utara, belum terdapat rumah sakit rujukan, dan rumah sakit yang menangani masalah kesehatan jiwa.
Melalui rekomendasinya, Hasan Basri mendesak kepada Pemerintah, untuk segera membentuk rumah sakit kesehatan jiwa yang disertai, ketersediaan sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang mengampuni.
“Selain itu juga, kami merekomendasikan perlu adanya program prioritas kesehatan jiwa di setiap puskesmas sebagai sarana preventif dan rehabilitatif,” Tegas Hasan Basri.
Terkait dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya, Alumni magister Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menyampaikan saat ini banyak cagar budaya di Kalimantan Utara sebagai peninggalan/warisan kebudayaan perang dunia II.
Ia menuturkan, salah satu diantaranya, yaitu Situs Peningki Lama Karungan di Kecamatan Tarakan Timur.
“Berdasarkan aspirasi yang kami terima, banyak kondisi cagar budaya di Kalimantan Utara, yang masih kurang terpelihara, dan sebagian besar tidak memiliki fasilitas, dikarenakan sumber pendanaan yang terbatas,” kata Hasan Basri.
Hasan Basri yang akrab disapa HB, merekomendasi perlu adanya sinergitas kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi secara terpadu disertai dengan peningkatan aspek sarana prasarana.
Selain itu juga, Hasan Basri menilai minimnya sosialisasi dan promosi terhadap cagar budaya di Kalimantan Utara menyebabkan, sulitnya masyarakat untuk berkunjung.
Di Akhir laporan, Hasan Basri berharap cagar budaya tidak hanya dilihat sebagai sebuah objek material yang hanya menyimpan nilai sejarah masa lalu, tetapi upaya pemanfaatan m harus dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat sekitar dan tetap sesuai dengan aspek-aspek pelestarian cagar budaya. (**)