Nunukan – Maraknya kasus Penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Korporasi dalam hal ini perusahaan mengakibatkan banyaknya warga baik secara individu maupun kelompok melakukan aksi protes
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Adat Tidung Nunukan berupaya memperjuangkan hak masyarakat melalui beberapa proses diantqranya secara redaksi surat maupun melalui proses mediasi di DPRD Nunukan.
Tuntutan yang disampaikan melalui lembaga adat Tidung Nunukan yang saat ini bergulir ditujukan khususnya kepada salah satu perusahaan kayu yang berlokasi di wilayah Kabupaten Nunukan,
“Kami melalui lembaga Adat Tidung telah dan tengah berupaya agar masyarakat memperoleh hak nya,” tutur Naharudin, Sekasa (26/7/2022)
Warga menilai bahwa perusahaan tersebut telah melakukan penyerobotan lahan tanpa hak di lahan yang dimiliki warga berdasarkan surat – surat yang lengkap.
Adapun lahan yang disengketakan seluas +- 200 Ha tersebut terletak di wilayah desa Srinanti Kecamatan Simanggaris namun hingga saat ini tuntutan yang diajukan belum mendapat respon baik oleh unsur pemerintah maupun pihak perusahaan,’ujarnya.
Beberpaa perwakilan masyarakat juga menyampaika bahwa yang sampaika dan dilakukan oleh Naharudin sudah sesuai prosedur
Dokumen kepemilikan lahan seluas +- 200 Ha tersebut telah ada sebelum ijin perusahaan terbit. Sehingga setelah melalui rapat internal pihak warga melalui Naharudin akan melakukan aksi tuntutan ganti rugi yang dinominalkan sebesar +- 2,5 Milyar.
*Apa yang saya lakukan adalah mewakili kelompok warga yang merasa terzalimi oleh tindakan dari perusahaan yang secara semena- mena mengelola lahan tanpa ijin dari warga,” tandas Nahar
Diketahui, mediasi dengan Pemprov Kaltara, Pemkab Nunukan, dan DPRD belum ada titik temu Naharudin menegaskan, sempat ada rencana apabila persoalan ini berlarut -larut, pihaknya akan mengerahkan anggota dab lembaga adat beserta warga adat tidung untuk melakukan aksi unjuk rasa besar- besaranan di lokasi lahan maupun kantor perusahaan hingga tuntutan terpenuhi
Nmun rencana tersebut urung dilakukan mengingat adanya himbauan dari aparat keamanan yakni Polres Nunukan agar aksi tidak dilakukan dan lebih mengedepankan upaya preventif dan dialog komunikatif dengan Stakeholder terkait guna adanya win solutiom
Naharudin beserta warga adat menegaskan hingga saat ini pihaknya menuruti himbauan yang disampaikan oleh Polres Nunukan dan siap tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tidak melakukan aksi anarkis dan tindakan melanggar hukum,
“Dan terhadap permasalahan yang saat ini bergulir kami akan melakukan komunikasi kembali dengan beberapa pihak terkait guna penyelesaian permasalahan,”
(***)