Terkait PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Polres Sinjai, Rutin Sambangi dan Edukasi Pemilik Ternak



Sinjai –Berandankrinews.com Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe, Polres Sinjai Aipda Sumardi menyambangi pemilik ternak di desa binaannya, menyampaikan sosialisasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. (24/7/2022).

Babinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe intens datangi peternakan sapi yang ada di wilayahnya binaannya untuk memberikan Sosialisasi, Edukasi dan Imbauan, salah satunya dengan cara menemui pemilik ternak dan melakukan pengecekan bersama hewan ternaknya.

Dalam kegiatan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan hewan dan melakukan sosialisasi terkait wabah PMK kepada warga masyarakat. Hal ini sebagai langkah antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah peternakan sapi.

Kegiatan sambang ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pertanian tentang pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Tellulimpoe Polres Sinjai, Akp Ambo Syahrir,SE mengingatkan Bhabinkamtibmas dalam rangka Sosialisasi dan Edukasi tentang PMK kepada pemilik ternak agar mempedomani Surat Edaran dari Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Agar saling berkoordinasi dengan instansi terkait dan bersinergi dalam tindakan pertama apabila menemukan hewan ternak yang dicurigai terindikasi PMK untuk segera dilaporkan kepada penyuluh kesehatan hewan. Ujarnya.

“Kami juga mengimbau pemilik peternakan sapi untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor,” Harapnya.