Keamanan Siber di Kaltara Diperkuat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncukan KaltaraProv-Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah secara simbolis melalui pemukulan gong di hadapan perwakilan undangan pada acara yang berlangsung di Hotel Luminor, Rabu (6/7).

Dalam kesempatan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia Marsekal Pertama Budi Leman mendukung penuh dan memberi apresiasi atas dibentuknya KaltaraProv-CSIRT.

Ia menyebutkan bahwa seiring dengan berkembangnya teknologi, keamanan siber merupakan hal yang harus mendapatkan perhatian penuh dari segala pihak.

Mendengar hal ini, Sekprov Kaltara menjelaskan bahwa tim KaltaraProv-CSIRT merupakan tim dengan kemampuan spesialisasi yang bertindak sesuai dengan prosedur dalam menangani insiden serangan siber.
“Pembentukan tim siber ini penting, mengingat bahwa saat ini pemerintah sedang menetapkan 45 manager project dengan nilai strategis,” ungkapnya.

Ia berharap bahwa deteksi terjadinya insiden siber di Kaltara dapat mendapatkan perhatian serius serta kerjasama dari seluruh stakeholder terkait.

Suriansyah menegaskan bahwa kemajuan teknologi di seluruh dunia memberikan kebaikan dan ancaman risiko yang lebih besar. Oleh karena itu Kaltara harus siap dari segala aspek untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, dalam sambutannya, Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain menyebutkan bahwa KaltaraProv-CSIRT memberikan pelayanan reaktif yang mencakup pada layanan pemberian peringatan terkait laporan insiden siber, layanan audit kerentanan serangan siber, layanan penanggulangan serta pemulihan dan penanganan kerawanan.

“Sementara itu untuk memperoleh layanan tersebut, para stakeholder dapat menghubungi email CSIRT @kaltaraprov.co.id, atau call center 0851 6187 1787 dan melalui website aduan.csirt.kaltaraprov.co.id untuk memberikan laporan ajuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tim KaltaraProv-CSIRT akan bertanggungjawab penuh dalam menjaga aset informasi dan komunikasi dari seluruh unit aktifitas organisasi di lingkungan Pemprov Kaltara. (dkisp)