Bone, Sulsel — Berandankrinews.com — Hal ini terungkap saat Press Release oleh Humas Polres Bone di Aula Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso Senin (01/03/2019) pukul 13.00 WITA. Pengungkapan Kasus selama bulan Maret 2019, Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim S.H.S.IK memaparkan bahwa berbagai kasus di bulan Maret diantaranya 6 (enam) kasus dari reserse kriminal umum (Reskrimum) dan 5 (lima ) kasus narkoba, ada kasus pencabulan dengan motif begal payudara.
Dan paling menjadi perhatian adalah kasus Narkoba di Dusun Lacigae Desa Tajong Kec. Tellusiattingnge karena dari tiga tersangka di amankan bersama 8 paket narkoba sejenis sabu salah satu tersangkanya SY umur 25 tahun dibekuk saat menguasai senjata rakitan jenis FN dan 11 butir Amunisi aktif kaliber 5,5 mm dan 38 mm.
Terkait penangkapan tersangka pemilik senpi Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat agar mewaspadai setiap orang-orang di wilayah masing-masing, karena sekarang pengedar Narkoba sudah punya cara lain dalam mengedarkan barang haram itu.
Dalam Press Release ini juga terungkap ada 2 kasus pencabulan KDRT, kasus penipuan dan penggelapan, pencurian baterai tower, elektronik dan emas yang berhasil di ungkap jajaran Polres Bone selama bulan Maret jelas Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim S.H.S.IK sambil memperlihatkan barang-barang bukti dari para tersangka yang sengaja dihadirkan dihadapan para jurnalis.
Orang nomor satu di Polres Bone ini pun mengucapkan terimah kasih kepada media yang setia mewartakan kinerja Polres Bone beserta jajarannya urai Kapolres Bone dengan senyum khasnya.
Media adalah mitra kerja kepolisian dan media juga saluran informasi-informasi untuk masyarakat bagaimana peran serta media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Diujung kegiatan, press release Kapolres beserta para awak media diberi kesempatan berbicara dalam bentuk konfirmasi kepada para tersangka, satu persatu tersangka menyesali perbuatannya.
Irwan N Raju
BIRO Kab. Bone