BONE –Berandankrinews.com. Usai kejadian permasalahan warga antar keluarga, Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng polres Bone Bripka Wahyuddin didampingi Kepala Desa Sappewalie A. Taslim S.Sos, mengambil langkah cepat, mendatangi lokasi dan memediasi permasalahan kesalahpahaman keluarga antara, Perempuan inisial D pemilik lapak tempat jualan sukun dengan ponakannya yaitu per, R dan per, P, (07/05/2022) malam.
Permasalahan keluarga antara kemenakan per, D dengan ponakan yaitu per, R dan Per.P
melemparkan sukun milik tantenya yang dipajang di lapak depan rumah ponakan dikarenakan jengkel terhadap tante yang sering cerita jelek dan mengusir adiknya saat masuk kedalam rumahnya.
Dalam kegiatan Mediasi tersebut yang di lakukan di mapolsek Ulaweng, Bhabinkamtibmas Bripka Wahyuddin bersama Kepala Desa setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta duduk persoalan dan pemahaman tentang hukum antara kedua belah pihak Mengingat kejadian tersebut tidak menimbulkan kerugian Barang Barang atau sukun yang sempat di lempar saat itu juga tidak mengalami kerusakan .
Mediasi kedua belah pihak tersebut membahas tentang kesalah pahaman terkait adanya pengrusakan dan sempat viral di Media sosial.
Menyikapi hal tersebut Bhabinkmatibmas bersama Kepala Desa mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan pemahaman dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi antar sesama apalagi antar keluarga.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai.
“kapolsek Ulaweng Polres Bone AKP H ABDUL RAHIM SE MM, Menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas serta pemerintah Desa yang dengan cepat dan tanggap merespon kejadian tersebut sehingga permasalahan warganya dapat terselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.
Laporan
DHARMAWANGSA