NUNUKAN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan menyerahkan bantuan kaki palsu kepada tiga orang penyandang disabilitas, yaitu Julia Kedang dan Roni Mangalik dari Kecamatan Nunukan, dan Mangkadu dari Kecamatan Lumbis. Penyerahan bantuan kaki palsu ditandai dengan pemasangan kaki palsu kepada para penerima bantuan di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Selasa (29/3).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara Armin Mustapa, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Faridah Ariyani, serta pejabat dari Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof. Dr. Soeharso Surakarta turut hadir menyaksikan penyerahan bantuan tersebut,
Ibrani, salah seorang pekerja sosial di Kabupaten Nunukan menyampaikan bahwa sebetulnya ada tujuh orang penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan bantuan kaki palsu. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan, hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara empat orang lainnya tidak memenuhi syarat karena menderita penyakit diabetes.
Serfianus yang mewakili Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik pemberian bantuan tersebut. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih kepada Kepaa Dinas Sosial Provinsi Kaltara dan Balai Disabilitasi Fisik yang sudah membuat dan memfasilitasi pembuatan kaki palsu ini. Dan kepada bapak, ibu yang menerimanya saya ucapkan selamat, dan mohon untuk diterima serta dirawat dengan baik, kata Serfianus.
Serfianus juga berharap kolaborasi antara semua pihak ditingkatkan agar bisa terus untuk membantu para penyandang disabilitas, terutama yang berasal darti keluarga kurang mampu.
(tim liputan)