Nunukan – Tidak beroperasinya pesawat bersubsidi dari maskapai Susi Air rute Nunukan – Krayan dan sebaliknya selama beberapa hari terahir sangat dikeluhkan oleh masyarakat Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Pasalnya, pesawat merupakan satu – satunya sarana transportasi untuk masyarakat di 5 Kecamatan tersebut. Sehingga apabila pesawat bersubsidi tak beroperasi, maka sudah pasti aktivitas masyarakat akan terkendala
‘Memang ada pesawat dari maskapai lain yang melayani rute penerbangan Krayan – Tarakan maupun sebaliknya, tapi itu reguler sehinga masyarakat Krayan yang pergi dan pulang ke Nunuka harus mengeluarkan ongkos lebih banyak jika harus melalui Tarakan,” jelas Ketua Persekutuan Adat Dayak Lundayeh, Aprem, Minggu ( 20/3/2022).
Diketahui, selama ini ongkos yang dikeluarkan masyarakat Krayan jika menggunakan pesawat bersubsidi sekitar Rp. 455 ribu. Namun jika menggunakan pesawat reguler dari melalui Tarakan ongkosnya lebih dari Rp. 1 juta.
” Belum lagi biaya menginap di Tarakan dan biaya lain pasti membengkak,” jelas Aprem
Disi lain, Aprem mengungkapkan, saat ini banyak pejabat pemerintah yang baru – baru ini telah dilantik oleh Bupati Nunukan yang akan bertugas ke Krayan. Maka otomatis dengan ‘tertahannya’ mereka saat ini akibat vakumnya penerbangan maskapai Susi Air, akan menghambat pelayanan publik Krayan.
“Dengan mereka tidak bisa terbang, sudah pasti akan menghambat tugas mereka dalam melayani masyarakat disana,” tandasnya
Menurut Aprem, seharusnya maskapai Susi Air konsisten dengan kontrak yang telah disepakati sebagai sebagai salah satu maskapai bersubsidi untuk masyarakat Krayan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Nunukan mengalokasikan anggaran sekitar 5,6 Milyar rupiah untuk subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang tujuan Nunukan-Long Bawang, Krayan pada tahun anggaran 2022.
Bupati Nunukan, Asmin Laura kala itu mengatakan wilayah Krayan hanya bisa dijangkau dengan pesawat udara, sehingga pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat di wilayah itu. Dari anggaran tersebut dialokasikan untuk 350 flight selama setahun, 300 flight diantaranya merupakan reguler dan 50 ekstra flight.
“Maka saya minta, kepada maskapai Susi Air, tolong donk konsisten dengan kontrak yang telah disepakati. Saya ingatkan, Pemerintah sudah sangat maksimal membantu dengn mensubsidi , untuk itu sebagai pihak ketiga atau rekanan apabila tidak konsisten, ujung – ujungnya Pemerintah lagi yang disalahkan oleh masyarakat,” jelasnya
Aprem menegaskan, apabila sampai hari Senin tanggal 21 Maret 2022 pesawat Susi Air belum beroperasi, maka pihaknya secepatnya akan berkirim surat ke DPRD Nunukan.
“Kalau sampai hari Senin pesawat tak berperasi juga, maka secepatnya saya akan berkirim surat ke DPRD Nunukan untuk hearing masalah ini,” tegas Aprem.
Pewarta: Eddy Santry