Nunukan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan lakukan Penyemprotan Disinfektan Sebagai Upaya Preventif Penyebaran COVID-19 Sesuai Arahan Pimpinan.(Sabtu,19/2/22)
Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan di seluruh area blok hunian agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Wabah Virus Covid-19 yang mulai meningkat kembali, membuat Lapas Nunukan bekerja lebih ekstra untuk mencegah Penyebaran bahkan masuknya virus tersebut ke dalam Lapas.
Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan di setiap sudut blok hunian baik itu di blok hunian sampai ke lingkungan kamar hunian. Upaya pencegahan menyebarnya virus Covid-19 penyemprotan disinfektan ini dilakukan setiap hari sabtu.
Edi Purwanto selaku Kasubsi Perawatan menyampaikan bahwa penyemprotan ini dilakukan secara mandiri oleh Tim Kesehatan.
Tim Kesehatan Lapas Nunukan telah berusaha melakukan berbagai cara dalam rangka penyemprotan disinfektan ini baik secara mandiri maupun melibatkan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Nunukan”, tambahnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan apresiasianya kepada Tim Kesehatan dan semua pegawai yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Lapas Nunukan.
“Kita harus melakukan ikhtiyar secara secara bersama-sama dan terus menerus dalam mencegah penyebaran covid-19 ini, semua pegawai pun wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menjalani 6M (Mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/interaksi serta Menghindari makan bersama) serta tak lupa selalu berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua selalu diberikan kesehatan serta terhindar dari covid-19 ini”, pungkas Kalapas.
Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Aleck