Nunukan – Kepala Kepolisian Resor Nunukan lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu & Extasi pada hari jumat 31/12/2021.
AKBP Ricky Hadiyanto.SIK Selaku kapolres nunukan Pilda Kalimantan Utara didampingi Waka Polres, Kasat Resnarkoba dari Kejaksaan Negeri nunukan, Pengadilan Negeri kepala BNN nunukan , Dansatgas pamtas dan sejumlah tamu dan undangan yang tidak sempat di Sebut satu persatu.
Menurut AKBP Ricky H SIK Selaku Kapolres nunukan mengatakan bahwa Kasus Tindak Pidana Narkoba ditangani Polres nunukan terjadi peningkatan setiap tahun dn tahun 2020 jumlah laporan Polisi sebanyak 100 kasus dituntaskan sebanyak 80 dan jumlah tersangka Laki Laki 147 orang perempuan 14 Orang dan jumlah barang bukti sabu sabu 30.307,84 Gram.
Sementara untuk kasus Narkotika tahun 2021 sebanyak 119 Kasus dan tuntas 113 Kasus.
Jumlah terpidana Laki-Laki sebanyak 155 orang dan terpidana Perempuan sebanyak 25 orang dan 3 orang Pria Warga Negara Asing (WA).ujar kapolres nunukan didmpingi Kasat Reskoba Polres Nunukan.
Lanjut Kolres nunukan yang kurang kebih 2 bulan menjabat kapores nunukan mengantikan AKBP Syaiful Anwar SIK yang dimutasi ke Mabes Polri.
Menurut AKBP Ricky Hadiyanto.SIK bahwa persoalan Narkoba tetap kita optimis dan tetap memberantas hingga ke Akar Akarnya dan kita jug punyaTarget apalagi nunukan ini secara kebetulan berbatasan langsung dengan Negara Tetanga Sabah dan Serawak lebih memudahkan dan nunukan disebut sebagai Jalur dan pelintasan baik manusia maupun barang Illegal lainya termasuk Narkona.
Lanjut Kapolres nunukan bahwa memang Nunukan pling menonjol Kasus Tindak Pidana Narkotika dibandingakan kasus kriminal lainya, sesuai data dari kasat Reskoba bahwa perbandingan kasus narkoba yang dibandingkan tahun sebelumnya oleh Sat Reskoba polres nunukan.
Memang terjadi kenaikan jumlah pengungkapan kasus narkotika yang terjadi tahun 2020 ke tahun 2021 sebanyak 19 dengan Presentase sebesar 19 %.
dan jumlah harang bukti narkotikah jenis Sabu- Sabu dari tahun 2020 ke tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar 21,685,19 Gram dengan presentase 71%..
Pada jumlah barang bukti narkotika jenis Xtc dari tahun 2020 ketahu 2021 terjadi kenaikan sebesar 530 Butir exstasi serta jumlah tersangka dari tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar 22 orang presentasi dengan presentse sebesar 14 %.
Adapun jumlah Laporan Polisi yang barang bukti sabu telah di musnahkan sebanyak 17 LP diantaranya 16 LP Polres Nunukan , 1 LP Polsek Sebatik Timur dengan jumlah Tersangka sebanyak 17 orang yang terdiri dari tahanan Laki-laki sebanyak 14 orang dan tahanan Perempuan sebanyak 3 orang.
Acarac pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, S.H., S.I.K., M.H dan didampingi Kajari Nunukan serta Kasat Resnarkoba IPTU Lusgi Simanungkalit, S.T.K S.I.K
Jumlah Barang bukti Sabu-Sabu yang telah di musnahkan sebanyak 7.399,51 gram yang telah memiliki penetapan status sita barbuk dari Kejaksaan Negeri Nunukan.
Selama pemusnahan berjalan aman dan terkendali kemudian sabu yang telah dimusnahkan di larutkan ke dalam closed (Toilet) agar tidak digunakan lagi ujar Kapolres Nunukan Menutupnya
(Yuspal)