Keputusan Rapimnas APKLI 2021: Polisi Sahabat PKL

  1. PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com
    Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) yang digelar pada hari Jumat-Minggu (10-12/Des/2021) di Hotel Aruna, Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menghasilkan keputusan-keputusan final dan mengikat, salahsatunya penetapan Polisi Sahabat PKL.

    Acara Rapimnas APKLI dihadiri Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, Danrem, Tokoh Agama dan jajaran APKLI se-Indonesia.

    Ketua Umum APKLI dr Ali Mahsun Atmo, M.Biomed, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa peran Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakata (Kamtibmas) wajib didukung seluruh elemen masyarakat tak terkecuali APKLI.

    Usai memberikan kata sambutan dr Ali Mahsun Atmo, M.Biomed, menyerahkan plakat penghargaan kepada Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal sebagai perwakilan Polri.

    Menindaklanjuti keputusan Rapimnas tersebut APKLI Babel akan beraudiensi dengan Kapolda Babel.

    “Keputusan Rapimnas APKLI 2021 adalah perintah. Saya selaku Ketua DPW APKLI Babel wajib melaksanakan keputusan Rapimnas salahsatunya menyampaikan kepada Bapak Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra, bahwa APKLI siap bersinergi dengan Polri,” ungkap Mangimpal Lumbantoruan alias Impal Medan.

    Menurut Mangimpal Lumbantoruan, salahsatu peran yang akan dilakukan APKLI Babel adalah mensosialisasikan kepada seluruh jajaran APKLI Babel bahwa Polisi Adalah Sahabat PKL.

    “Langkah awal kita yakni sosialisasi. Baik kepada pihak Kepolisian maupun anggota. PKL perlu memahami keputusan ini sebagai bentuk apresiasi APKLI kepada Polri supaya kedepan terjalin komunikasi yang baik,” tutup Mangimpal Lumbantoruan.

    Wartawan: Agus Muslim, SH

    #APKLI
    #PolisiSahabatPKL