PANGKALPINANG, BERANDANKRINEWS.COM— KONTRIBUSI Pedagang Kaki Lima (PKL) kepada pembangunan sebuah daerah nyata adanya. Salahsatunya penyerapan tenaga kerja.
Sayangnya keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Malah sebaliknya. Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap menjadi “tertuduh” sebagai penyebab kemacetan dan kekumuhan sebuah kota. Sebuah stigma yang sudah lama melekat kepada PKL.
Pandangan itu ditepis Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel), Mangimpal Lumbantoruan alias Impal Medan.
“Ada ribuan orang PKL yang menggantungkan hidup di sektor ini. Ini kenyataan yang harus dipahami masyarakat khususnya Pemerintah Daerah. Tanpa dukungan kebijakan, PKL ya akan begini-begini saja. Ada tapi tak dianggap,” ungkap Mangimpal Lumbantoruan.
Masih menurut Mangimpal Lumbantoruan, dukungan kepada PKL bisa berupa kebijakan Peraturan Daerah (Perda) atau sejenis yang mengatur tentang lokasi dan pendampingan berupa pendataan dan penataan.
“Semua pihak diharapkan membantu PKL. Mulai dari kepastian lahan dan dukungan infrastruktur berupa penyediaan fasilitas jaringan listrik berupa pengadaan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) di lapak-lapak PKL yang kami kelolal,” beber Mangimpal Lumbantoruan.
“terkhusus kepada PLN Pangkalpinang, kita berharap supaya lapak PKL dipasang SPLU supaya PKL bisa berjualan pada malam hari. Kalau lapak PKL terang benderang kan akan menarik minat pembeli,” pinta Mangimpal Lumbantoruan ketika ditemui di Markas APKLI Jl Lontong Pancur pertamina, Pangkalbalam.
Untuk diketahui, APKLI Babel telah beraudiensi dengan PLN Pangkalpinang dalam rangka meminta PLN Pangkalpinang memasang SPLU di beberapa lapak PKL antara lain Lapak Jalur 2 Tampuk Pura, Taman Dealova, Pojok PKL Kodim Jl Selan dan Taman Bhayangkara Park.
Wartawan: Yogi Pranata