Gubernur Resmikan 19 Rute SOA Penumpang APBN 2019

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Plt Kepala UPBU Kelas 1 Utama Juwata Tarakan Budi Prayitno meresmikan penerbangan perdana SOA Penumpang APBN 2019, Senin (25/3)

TARAKAN – Berandankrinews.com – Usulan penambahan subsidi angkutan udara perintis penumpang bagi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang diinisiasi Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, direalisasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini. Dalam pengusulan itu, Gubernur beserta Bupati Nunukan dan Malinau.

Teknisnya, 19 rute subsidi penerbangan perintis penumpang (4 rute Kaltim-15 rute Kaltara) atau juga dikenal dengan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang ini, pelaksananya adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) di Bandara Juwata Tarakan. Selain itu, Kemenhub juga menyediakan penerbangan subsidi perintis bahan bakar minyak (BBM) 1.354 drum dengan pelaksana PT Mega Basana Nusantara di Bandara Malinau. Lalu, subsidi perintis kargo 2 rute yang dalam proses lelang dan berlokasi di Bandara Juwata Tarakan.

“Alhamdulillah, tahun ini usulan penambahan subsidi angkutan udara perintis penumpang telah dipenuhi Kemenhub. Pengusulan itu sendiri, sejatinya merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah,” kata Gubernur saat menghadiri Penerbangan Perdana Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2019 Kemenhub Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara di Kantor UPBU Kelas 1 Utama Juwata Tarakan, Senin (25/3).

Lewat program ini, manfaat besar diharapkan diperoleh masyarakat di wilayah perbatasan Kaltara, termasuk Kaltim. Ini karena sebagian biaya tarif tiket pesawat ditanggung oleh pemerintah. “Untuk operator penerbangannya, sebagian biaya operasional pesawat juga ditanggung pemerintah,” ucap Gubernur.

Tarif penumpang di program subsidi angkutan udara tersebut, berkisar antara Rp 272 ribu hingga Rp 460 ribu per orang per trip. Sedangkan untuk subsidi angkutan kargo, pada realisasinya akan diterbangkan 800 kilogram per trip. “Untuk subsidi angkutan BBM, lokasinya di Bandara Malinau. Alasannya, agar penerbangan perintis ke pedalaman dapat memaksimalkan seat yang tersedia. Dengan begitu, pesawat perintis yang terbang dari Bandara Tarakan dapat mengisi bahan bakar (refueling) di Malinau. Tak perlu lagi, menghemat seat karena keterbatasan bahan bakar seperti sebelumnya,” papar Irianto.

Atas program ini, Gubernur berharap dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat pedalaman. Selain itu, pihak pelaksana kegiatan juga Kemenhub dapat meminimalisir keluhan masyarakat. “Keluhan yang masuk harus segera direspon. Jangan dibiarkan. Ini juga berlaku kepada seluruh kepala OPD terkait di Pemprov Kaltara,” ungkap Gubernur.

Disamping itu, Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk menetapkan barang apa saja yang perlu diangkut ke lokasi, guna mengoptimalkan program subsidi angkutan kargo dari APBN tahun ini. Tak itu saja, Irianto juga menginstruksikan agar dilakukan inventarisasi dan evaluasi kelayakan bandara perintis di Kaltara untuk diterbangi. “Selain APBN, insya Allah dalam waktu dekat ini SOA Orang dari APBD Kaltara juga akan diluncurkan. Kabarnya, 27 Maret ini akan tandatangan kontrak. 14 hari selambat-lambatnya setelah penandatanganan kontrak, insya Allah akan dilakukan penerbangan perdana,” tutup Irianto.(humas)