Mahasiswi Makassar Bunuh Diri Diduga Korban Asmara, Menjadi Keprihatinan Kita Bersama


Makassar-Berandankrinews.com
Dunia Perguruan Tinggi kembali dikejutkan dengan meninggalnya salah seorang mahasiswi aktif (21 tahun) ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya di Komplek Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok C, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu 11 September 2021 kemarin. Korban meninggal diduga sebagai akibat dari korban asmara, karena stres sehingga ia tega mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyayangkan peristiwa ini, karena mahasiswa yang selama ini adalah cerminan masyarakat yang intelek, cerdas dan selalu mengedepankan logika dalam pengambilan setiap keputusan yang akan ia ambil,

Namun justru hal yang demikian ini tercoreng akibat dari perbuatan oknum mahasiswa yang hanya karena masalah sepele (asmara) kemudian berujung pada hilangnya nyawa.

Kombes Pol E. Zulpan lebih jauh menyebutkan, pihaknya tentunya mendorong jajarannya untuk melakukan penegakan hukum, mengusut peristiwa tersebut secara tuntas agar masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang menjadi motiv mahasiswa tersebut meninggal, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut bukanlah kali pertama terjadi, terhitung empat tahun terakhir ini di kota Makassar, Sulawesi Selatan peristiwa serupa sudah beberapa kali terjadi dan menurut hasil penyelidikan aparat Kepolisian korban meninggal rata-rata ada kaitannya dengan masalah asmara.

Karena itu, peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele terutama oleh para akademisi yang selama ini banyak berinteraksi dengan dunia akademik dan penelitian. Kiranya perlu dilakukan evaluasi dan pengkajian secara mendalam; apa yang melatarbelakangi paling mendasar begitu mudahnya oknum mahasiswa belakangan ini kerap mengakhiri hidupnya, apakah benar-benar murni karena asmara atau mungkin ada faktor lainnya?.

Langkah ini tentu bukan dalam kapasitas mengintervensi pihak aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk mengusut peristiwa tersebut, namun secara internal bertujuan untuk mengevaluasi metode pembelajaran di kampus, yang selama ini mungkin terlalu memprioritaskan transfer pengetahuan semata sehingga mengesampingkan nilai-nilai moral dan pembentukan karakter kepada mahasiswa.

Dalam pandangan agama, bunuh diri termasuk perbuatan dosa besar dan dilarang, apa pun alasannya hal ini tetap tidak dibenarkan. Hal ini misalnya dapat dilihat dari informasi al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 29, dan lebih tegas lagi disebutkan dalam salah satu hadis Nabi *_“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di azab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari dan Muslim)._*

Peristiwa bunuh diri yang sering menimpa kalangan usia produktif khususnya mahasiswa menjadi salah satu indikator terjadinya kemunduran dan dekadensi moral di kalangan dunia akademik, untuk itu perlu dikaji secara komprehensif agar diketahui akar masalahnya.

Perhatian kepada dunia remaja terutama mahasiswa tentu tidak hanya dibebankan kepada pihak kampus semata namun juga harus menjadi tanggungjawab dan perhatian serius bagi kita semua sebagai bangsa, terutama para orangtua dan tokoh agama. Sehingga dengan kolaborasi semua pihak pada saat yang sama akan membantu tugas Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di kota Makassar, Sulawesi Selatan khususnya dan daerah lainnya di Indonesia.

Secara internal orangtua harus berposisi sebagai garda terdepan dalam pendidikan moral kepada anak-anaknya agar tidak mudah terkontaminasi dengan lingkungannya, selanjutnya secara eksternal kalangan tokoh agama lebih khusus para muballigh tak kalah pentingnya untuk turut menjadikan hal ini sebagai prioritas dakwahnya.

Diantara materi-materi ceramah diberbagai kesempatan kiranya perlu disampaikan kepada umat yang berkaitan dengan masalah pentingnya akhlak dan bahaya yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas di kalangan remaja,

Dengan harapan agar hal ini dapat menjadi rem dan bahan pertimbangan para remaja dan mahasiswa lebih khusus lagi untuk tidak mudah terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masa depannya sendiri.

Ril MIH