Jawaban Pemeritah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Terkait Dua Raperda Inisiasi Pemkab Nunukan

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE,MM.Ph.D, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE,MSi menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar tentang 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Nunukan . Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2021.

Dalam sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua H. Saleh SE , Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran, masukan, dan persepsi yang hampir sama menghendaki adanya perampingan struktur OPD serta berharap adanya peningkatan layanan kebutuhan air bersih bagi bagi masyarakat Kabupaten Nunukan, begitu juga diharapkan Perumda Air Bersih Tirta Taka dapat meningkatkan konstribusi PAD.

“Ini menunjukkan betapa besar dukungan terhadap dua Ranperda tersebut,” ucap Hanafiah, Selasa (24/8/2021) saat membacakan jawaban tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD Nunukan.

Mengenai tanggapan saran dan masukan, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat mengapreasiasinya.

”Kami tentunya sangat senang dengan adanya pemandangan umum fraksi itu, sebagai masukan yang tujuannya demi peningkatan kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Selanjutnya, menanggapi pandangan umum ke lima Fraksi yang ada di DPRD Nunukan pemerintah daerah mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan, serta saran yang telah disampaikan terhadap dua Ranperda tersebut.

”Kalau mengenai saran agar OPD begitu juga BUMD, kiranya lenih meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, kami sepakat dengan saran itu. Kesemuanya itu ada evaluasi dilihat dari capaian kinerja pembangunan Kabupaten Nunukan selama ini,” tuturnya.

Terkait saran setiap Perangkat Daerah untuk semangat kerja dan profesional, itu sudah ada dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25b tahun 2010,

”Untuk saran agar setiap program dari Perangkat Daerah harus memberikan kontribusi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, tentu kami sepakat atas apa yang disarankan,” katanya.

Jadi sekali lagi mengenai tanggapan dari fraksi, Pemkab Nunukan menyampaikan terimakasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap Dua Ranperda, untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislative sebelum DPRD Nunukan mengambil keputusan.

”Sama halnya juga bahwa hampir semua Fraksi yang ada telah memberikan saran, dan masukan terhadap pengajuan dua Ranperda, yang dapat disimpulkan bahwa diharapkan adanya peningkatan kinerja dalam hal pelayanan kepada masyarakat begitu juga adanya peningkatan PAD yang salah satunya bersumber dari Perumda Air Bersih Tirta Taka Kabupaten Nunukan, semoga apa yang disarankan tentunya juga merupakan keinginan bersama baik itu Pemerintah Kabupaten Nunukan juga pimpinan dan para anggota DPRD Nunukan,” pungkasnya.

(***)