GEBRAK Babel: Surat Antigen Palsu di RSUD Sejiran Setason, Kami Minta Bupati Evaluasi Pegawai

PANGKALPINANG|BerandaNKRInews.com|| ADA SAJA pihak yang berusaha mengambil keuntungan ditengah kondisi wabah Covid 19 yang semakin mengkhawatirkan.

Peristiwa pemalsuan surat antigen yang diduga dilakukan dua oknum pegawai di RSUD Sejiran Setason yang kini kasusnya ditangani Polres Bangka Barat menjadi bukti nyata bahwa ada saja orang yang memanfaatkan situasi untuk menguntungkan dirinya sendiri.

Hal itu juga menjadi sorotan Gerakan Bersatu Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Babel, M. Haris Sihombing melalui sambungan telepon.

“Pertama, saya mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bangka Barat. Kedua, kita sebagai pemerhati kebijakan publik menilai kejadian pemalsuan surat antigen telah meluikai perasaan masyarakat ditengah kondisi darurat akibat wabah,” ungkap M. Haris Sihombing.

Ia menambahkan, “Ditengah kondisi kesehatan warga dunia yang terancam akibat wabah Covid 19, masih saja ada oknum yang bermain-main dengan memalsukan surat antigen. Ini luar biasa jahatnya! Kami minta dengan hormat kepada pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan ini. Siapa-siapa saja yang terlibat dan menerima hasil, harus diusut!”

Masih menurut M. Haris Sihombing, dirinya akan menelpon Bupati Bangka Barat H. Sukirman supaya melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawai di RSUD Sejiran Setason.

“Saya akan menghubungi Pak Bupati, H. Sukirman. Jangan sampai gegara 1 atau 2 orang yang jahat, kemudian yang lain terkena getahnya. Institusi RSUD harus dijaga nama baiknya,”

Ketika pihak media mengonfirmasi tentang sudah berapa lama praktik pemalsuan surat antigen yang menggunakan stempel RSUD, begini jawaban dari Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason, dr Rudy.

“Saya dak tahu lamanya… sejak kapan… hanya tau (tahu, red) kemarin saja… dicurigai tim Satgas.. izin stempel … dakde”, balas dr Rudy melalui pesan whatsapp secara singkat.

Wartawan: Yogi Pranata

#SuratAntigenPalsu

#RSUDSejiranSetason

Tampak depan RSUD Sejiran Setason.