Bupati Nunukan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid,SE,MM,Ph.D didampingi Wakil Bupati H.Hanafiah SE,MSi menyerahkan laporan pertanggungan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Nunukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (29/06/2021).

Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang II dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Burhanuddin SHi, MM dan 13 Anggota DPRD, juga hadir Sekretaris DPRD Agustinus Palentek, SH, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanna APBD merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Propinsi Kalimantan Utara dan Kantor Akuntan Publik (KAP) sehingga laporan yang disampaikan telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPK, atas laporan keuangan tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Nunukan berhasil meraih opini “ Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dan ini merupakan penghargaan yang setinggi-tingginya sekaligus membuktikan bahwa dalam pengelolaan keuangan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, yang didukung oleh efektifitas pengendalian internal pemerintah daerah. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan untuk ke enam kalinya secara berturut turut,” ujar Hj.Asmin Laura.

Selain itu Bupati menambahkan perolehan opini WTP dari BPK bukan menjadi tujuan akhir, tetapi menjadi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Upaya perbaikan akan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.

Secara umum mengenai kinerja APBD Kabupaten Nunukan dapat digambarkan, Rencana Target pendapatan daerah sebesar Rp 1.403.891.671.210,56 dan terealisasi Rp 1.354.211.709.415,70 atau sebesar 96,46 %. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, pendapatan lain-lain daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah yang terealisasi sebesar Rp 129.631.250.357,85 atau sebesar 123,84 %. Untuk pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 936.554.138.747,90 atau sebesar 92,43 %. Sedangkan pendapatan lain-lain daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 288.025.820.310,14 atau sebesar 100,74 %.

Terkait balanja dalam pertanggung jawaban APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2020 dari target Rp 1.431.719.668.591,53 terealisasi sebesar Rp. 1.333.933.139.344,40 atau sebesar 93,17 %.
Lebih lanjut Hj.Asmin Laura juga memaparkan, struktur belanja APBD terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga,.

Belanja operasi Pegawai terealisasi sebesar Rp 1.135.946.881.946,34 atau sebesar 94,63 %, belanja modal terealisasi sebesar Rp 184.388.235.095,07 atau sebesar 88,28 %, belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp 13.598.022.339 atau sebesar 60,46 %.

Terhadap struktur pembiayaan daerah dapat disampaikan bahwasanya untuk penerimaan pembiayaan dari target sebesar Rp 30.827.997.380,97 terelaisasi Rp 60.598.069.442,55 atau sebesar 196,57 % sementara untuk pengeluaran pembiayaan Penanaman modal di PDAM ditarget Rp 3.000.000.000 terealisasi Rp 44.886.980.068 atau sebesar 1.496,23 %“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2020 kepada DPRD adalah bentuk progress report pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, dan sebaliknya agar memperoleh feedback yang positif bagi perkembangan kemajuan daerah” ungkap Hj.Asmin Laura.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya atas partisipasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang proaktif dalam melaksanakan agenda konstitusional sebagaimana amanat undang-undang. Ungkapan terimakasih juga disematkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan, dan insan Pers yang telah melasanakn fungsi kontrol sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

“Saya tetap dan selalu membuka diri untuk menerima saran dan kritik yang positif, demi untuk mewujudkan Kabupaten Nunukan yang lebih baik, dan mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya mengakhiri.

( *** )