Pelayanan Administrasi Dukcapil Dan Pengadilan Agama Secara Gratis Dari APBD Kab.Nunukan

SEBATIK – Sambutan Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah SE.M.Si.Di Aula kantor Desa Sungai Nyamuk Kec Sebatik Timur Rt 09 Kab Nunukan Kaltara Tamu Undangan Camat Sebatik Timur Serta Jajaran Forum Komionikasi Pimpinan Kecamatan Turut Hadir Kepala Dinas capil Kab Nunukan Ahmad M.Si Dan H Tuwo Dari Perwakilan Kesra Kab Nunukan Serta Ketua Pengadilan Agama Kab Nunukan Kaltara Puji Syukur Senantiasa Kita Panjatkan Ke Hadirat ALLAH SWT, Kerana Limpahan Rahmat Dan Karunia nya Pada Hari Ini Kamis 24 Juni 2021

Kita Bisa Menghadiri Acara Penyerahan Produk Isbat Nikah.Pencatatan Perkawinan Dan administrasi Kependudukan di Wilayah Kecamatan Sebatik Timur. Sholawat Serta Salam Semoga Selalu Tercurah Kepada Junjungan Kita Baginda NABI BESAR MUHAMMAD SAW, Para Keluarga Para Sahabat Para Tabiin, Dan Kepada Seluruh Umatnya Hingga Akhir Zaman.

Beberapa Waktu lalu Pemerintah Kab nunukan Bersama Jajaran Dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Dinas Kependudukan Dan cacatan Sipil Provinsi Kaltara Pengadilan Agama Nunukan Dan Kantor kementrian Agama Kab Nunukan Telah Melaksanakan Pelayanan Sidang Isbat Nikah Pencacatan Perkawinan Dan Adminitsrasi Kependudukan Bagi Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sebatik Timur. Kegiatan Tersebut Telah Berjalan Dengan Lancar, Dan Mendapat Sambutan Antusias Dari Masyrakat Sebagai Tindak Lanjut Dari Kegiatan Itu, Maka Pada Hati Ini Akan Dilakukan Penyerahan Produk Isbat Nikah, Pencacatan Perkawinan Dan Adminitsrasi Kependudukan Tersebut Ujar Hanafiah

Dokumen-Dokumen Yang Akan Diserahkan Pada Hari Ini Akan Memberikan Kepastian Hukum Kepada Pasangan Suami -Istri Yang Selama Ini Belum Punya Surat Nikah Atau Perkawinan Belum Tercatat Oleh Pemerintah, Serta Memberi Kepastian Hukum Dalam Hal Adminitsrasi kependudukan Dengan Penyerahan Produk Isbat Nikah, Pencacatan Perkawinan Dan Adminitsrasi Kependudukan Hari Ini, kita Berharap Tidak Ada Lagi Pasangan Suami Istri Diwilayah Kecamatan Sebatik Timur Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Yang Sah Dari Pemerintah ujarnya.

Kita Semua Paham, Tanpa Dokumen Kependudukan Yang Resmi Maka Akan Banyak Kesulitan Saat Mengurus Berbagai Hal, Mulai Dari Kesulitan Saat Mendaftarkan Anak-Anak Kita Masuk Sekolah Kesulitan Saat Mencari Pekerjaan Formal Membuka Rekening Bank,Dan Banyak Lagi Urusan-Urusan Penting Yang Akan Terhambat Jika Kita Tidak Punya Dokumen Kependudukan ujar H.Hanafiah

Masyarakat Yang Tetap Mengutamakan Protokok Kesehatan Dan Sentiasa Menggunakan Masker Saat Pandemi Covid 19.Kegiatan Tersebut Berjalan Lancar Aman Dan Kondusif.

(SAHABUDDIN)