Munas – V MADN Digelar Secara Demokratis Dan Sesuai AD/ART

JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) – V Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang telah dilaksanakan pada tanggal 18-20 Juni 2021. Munas tersebut adalah sebagai ajang silaturahim bagi para Tokoh Dayak yang memiliki berbagai latar belakang.

Demikian disampaikan Ketua Stering Comite Panitia Munas MADN – V, Yakobus Kumis dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi , Minggu (20/6). Selain itu, menurut Yakobus, melalui Munas tersebut, ada beberapa hal maupun program yang dibahas untuk dijalankan.

” Munas juga untuk menyatukan hati, aspirasi, dan pandangan, tentang keberadaan, hak dasar, cita-cita dan harapan masyarakat Dayak Indonesia tentang hidup berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Yakobus.

Selanjutnya, ungkap Yakobus, berdasarkan refleksi yang dinamis dan mendalam selama pelaksanaan Munas V MADN, sangat disadari bahwa semakin banyak masyarakat Dayak yang peduli dan ingin membesarkan MADN sebagai wadah tingkat nasional bagi masyarakat Adat Dayak.

“Hal tersebut dapat dilihat begitu dinamisnya pelaksanaan Munas V MADN bahkan dengan ekspresi beberapa peserta yang menungkapkan rasa ketidakpuasannya,” jelasnya.

Namun hal itu tentu sebuah dinamika dan semangat demokrasi yang muncul karena kecintaan dan keinginan untuk membesarkan MADN yang dinsweeter reset Fredericilai sebagai sebuah organisasi strategis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Adat Dayak Indonesia.

“Lebih lebih menyongsong percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantana Timur.” paparnya.

Lenbih lanjut Yakobus menegaskankan bahwa
Munas V MADN telah dilaksanakan sesuai aturan dan telah sesuai dengan mekanisme dalam
AD/ART MADN serta telah sesuai dengan Tata Tertib munas V MADN yang ditetapkan oleh
seluruh peserta Munas V MADN.

Mekanisme dijalankan sesuai AD/ART Mulai dari Sidang Pleno Pertama yang dipimpin oleh 5 (lima) orang Pimpinan Sidang. Sementara yang mengagendakan pengesahan adalah Quorum Munas V MADN.Pembahasan dan pengesahan Jadwal Acara dan tata Tertib Munas V dan Pemilihan Pimpinan Siding Pleno Munas V MADN.

Sedangkan Sidang Pleno II dengan agenda membahas, memberikan Pandangan Umum dan tanggapan LPJ Presiden dan Pengurus MADN masa bakti 2016 – 2021.

“Dan telah diterima tanpa ada catatan oleh semua utusan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi se-Indonesia termasuk DAD Provinsi Kaltim juga menerima,” papar Yakobus.

Rapat-rapat Komisi dan pengesahan rapat-rapat Komisi, ungkap Yakobus, dijalankan sesuai mekanisme. Begitu juga dalam rapat Pleno berikutnya dalam Pemilihan Presiden MADN yang dimulai dari penyampaian Bakal calon hingga menjadi calon presiden, yang kemudian di bawa dalam rapat tim Nominasi sesuai AD ART adalah 9 orang.

Kesemuanya adalah: Presiden MADN, Ketua
Majelis pertimbangan, Sekjen MADN dan 5 orang Ketua Umum DAD Provinsi se-Kalimantan serta
1 orang Ketua Umum DAD di luar Kalimantan yang di wakili oleh Ketua Umum DAD Provinsi
DKI Jakarta.

Setelah melalui tahapan sesusai AD/ART, maka secara aklamasi memilih Dr. Drs. Marthin Billa, MM menjadi Presiden MADN
masa bakti 2021-2026.

“Dilanjutkan pemilihan Tim Formatur Munas V MADN untuk menyusun Komposisi dan personalia pengurus lengkap MADN masa bakti 2021-2026,” ungkap Yakobus.

Dalam Penutupan Munas V MADN dilakukan acara adat pengukuhan oleh seorang Pembaca doa dan Sumpah Janji Presiden MADN yang dibacakan sendiri oleh Presiden MADN. Dilanjutkan penyerahan pemasangan topi kehormatan, Mandau dan Pataka sebagai penyerahan secara simbolis estafet kepemimpinan oleh Presiden MADN masa bakti 2016-2021 yang diwakili oleh Sekjen demisioner kepada Presiden terpilih masa bakti 2021-2026.

“Tahapan acara selanjutnya adalah Pidato Presiden MADN terpilih sekaligus menutup acara Munas V MADN tahun 2021. Dengan demikian maka Munas V MADN telah dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan Tata Tertib Munas,” tutupnya

Pewarta: Eddy Santry