H. Taufiq Agus,SH Laksanakan Reses di Tiga Tempat Yang Berbeda,

SULBAR – H. Taufiq Agus,SH merupakan salah satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang berasal dari Partai Fraksi Golkar dan saat ini menjabat sebagai salah satu Pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Perannya sebagai Anggota DPRD adalah bagaimana membawa aspirasi dan memperjuangkan untuk selanjutnya diusulkan kepada Pemerintah melalui APBD Provinsi Sulawesi Barat

Reses sebagai wujud pertanggung jawaban Anggota DPRD secara moriil dalam upaya mengemban amanah rakyat sehingga reses ini merupakan wadah masyarakat dalam mengusulkan program – program kemasyarakatan dalam upaya menciptakan keseimbangan dalam bermasyarakat. Dipandang dari berbagai aspek secara umum masyarakat di Sulawesi Barat dan khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah masih membutuhkan daya dan upaya dalam upaya menumbuh kembangkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Undang –undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah menegaskan bahwa  DPRD merupakan penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dalam melaksanakan tugasnya diberi hak serta wewenang Sebagai lembaga politik, Anggota DPRD  Harus mampu menyelasaikan berbagai persoalan yang di hadapi implementasi  pelaksanaan  aktivitas dan kegiatan Dewan guna mengakomodir permasalahan yang di maksud antara lain di lakukan melalui rapat – rapat, kunjungan kerja, pengkajian dan penelaan peraturan, termasuk melakukan monitoring ke bawah  dengan menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Daerah.

Sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan  yang berlaku. aktivitas  Dewan dapat dilakukan di dalam maupun di luar gedung DPRD. Pelaksanaan kegiatan di luar gedung DPRD merupakan kegiatan reses. Kegiatan reses sesuai dengan ketentuan pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010  tentang pedoman Penyusunan Peraturan tentang pedoman penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata tertib DPRD. Kegiatan Reses juga merupakan aktivitas  DPRD yang sangat strategis.

Dimana dalam kesempatan ini para anggota Dewan secara langsung dapat menampung berbagai aspirasi, serta bisa berinteraksi dengan masyarakat yang ada di wilayah pemilihanya, Melalui Reses ini di harapkan diperoleh berbagai data dan informasi penting, dalam memantau perkembangan pembangunan di daerah.

Adapun aspirasi secara umum menyoal tentang sektor pembangunan Infrastruktur dan Pembangunan sektor Pertanian, Sektor Keagamaan dan Kesejahteraan Rakyat diantaranya adalah permintaan perhatian terkait Infrastruktur jalan, Pembangunan Drainase, Permintaan batu gajah, pembangunan Talud, permintaan Bibit dan Pupuk Pertanian, Bantuan Rumah Ibadah, permintaan sarana dan prasarana pendidikan swasta, bantuan Majelis Taklim Bantuan Taman Pengajian Alquran, permintaan bantuan UMKM bagi pelaku Ekonomi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan beberapa aspirasi lainnya.

H. Taufiq Agus,SH mengatakan “Kita masih tetap menyadari bahwa  kondisi daerah yang masih banyak membutuhkan tangan-tangan dan sentuhan yang kreatif dan keadaan masyarakat yang masih berada pada tingkat yang sedang-sedang saja. Kita masih memiliki banyak kekurangan dan masyarakat masih membutuhkan peran pemerintah dalam mewujudkan program prioritas pembangunan didaerah.

Selaku anggota DPRD menyadari betul bahwa dengan kegiatan Reses ini akan sangat membantu masyarakat untuk memudahkan komunikasi dan membangun sinergitas melalui Jaring Informasi dan serap Aspirasi Masyarakat yang selanjutnya akan diperjuangkan pada tingkat selanjutnya di DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Oleh karenanya, Pelaksanaan Reses pada Tahap Kedua (II) Masa Sidang Ketiga (III) ini di laksanakan dibeberapa titik pertemuan yaitu Desa Budong-Budong Kecamatan Topoyo, Desa Salubiro Kecamatan Karossa dan Desa Salolebo Kabupaten Mamuju Tengah,yang dimuali dari tanggal ,1 juni sampai dengan tanggal 6 juni 2021″Tutup H.Taufiq Agus,SH.

Pewarta : Sal / Adm