NUNUKAN – Tim Asistensi Implementasi Polda Kaltara dipimpin Dirkrimum Kombes Pol Dr Saut Panggabean Sinaga,S.ik,M.Si bersama beberapa Personil Polda pendamping tiba di Polres Nununukan.( Kamis/3/6/2021)
Kegiatan Asistensi dilaksanakan pada hari Kamis,3 Mei 2021 pukul 10 00 WITA bertempat di Aula Sebatik Polres Nununukan.
Kegiatan di Hadiri Waka Polres Kompol Edy Budiarto, SH bersama para Kabag dan pejabat Polres dan ketiga Kapolsek. Serta Camat lurah dan perwakilan Tokoh masyarakat.
Adapun Asistensi Implementasi ketiga Polsek Polres Nunukan yang dibebaskan tidak . melakukan Penyidikan yaitu Polsek Sembakung, Polsek Krayan dan Polsek Krayan Selatan.
Kegiatan Asistensi di awali Sambutan Kapolres Nununukan AKBP.Syaiful Anwar, Sik, yang di wakili oleh Waka Polres Nununukan
Acara di lanjutkan dengan arahan yang disampeikan oleh Dirkrimum Polda Kaltara, selaku Ketua Tim Asistensi, Implementasi dalam sambutanya mengatakan,” Sesuai Program Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yaitu Presisi
Bahwa Polsek- Polsek yang kurang mendapat Laporan polisi dari masyarakat dalam setahun hanya melakukan kegiatan Harkamtibmas ( Melakukan Pengamanan dan ketertiban masyarakat ) dan tidak melakukan penyidikan.
Warga masyarakat tetap boleh melaporkan setiap kejadian kepada Polsek namun Polsek bertindak sebagai tindakan awal selanjutnya akan di tindak lanjuti oleh Polres dalam hal penyidikan.
Polsek- Polsek silahkan melakukan Revisi Anggara terutama ketiga Polsek Polres Nunukan yang Hanya melakukan Harkamtibmas yaitu Polsek Sembakung, Polsek Krayan dan Krayan Selatan,” tutur Saut Panggabean
.Kegiatan Asistensi ini juga menghadirkan Perwakilan Tokoh masyarakat,Camat, lurah serta ketiga Kapolsek Yaitu KaPolsek Sembakung, Kapolsek Krayan dan Krayan Selatan.
Selanjutnya Kegiatan Asistensi melakukan Pendalaman dengan wawancara kepada camat lurah ,. masyarakat serta Ketiga Kapolsek yang hanya di bolehkah melakukan Harkamtibmas dan Tidak melakukan penyidikan
Humas Res Nnk