Kapolsek Palakka selesaikan Masalah Warga binaan lewat problem solving

Bone -Berandankrinews.com. Sebagai bentuk kepedulian kepada warga binaan, Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin, Bersama Kanit Binmas Aipda Subianto, S.Sos serta bhabinkamtibmas Desa Passippo Bripka Rahmatullah melaksanakan kegiatan problem solving yakni Mediasi masalah sengketa tanah yang bertempat di Aula Desa Passippo, Kec. Palakka Kab Bone, Jumat (28/05/2021).

Dalam penyelesaian Kapolsek Palakka bersama Anggota bekerja sama dengan Sekcam Palakka dan kepala desa Passippo dan menggelar mediasi di aula kantor Desa Passippo.

Dari keterangan kedua belah pihak H Badaruddin dan Hasanuddin bahwa masih adanya hubungan keluarga dan kedua belah pihak masing – masing mempunyai SPPT, maka kedua belah pihak sepakat berdamai dan turun kelokasi untuk melakukan pengukuran kembali serta pemasangang patok pembatas tanah yang telah disetujui.

Diselah – selah mediasi Kapolsek Palakka Iptu Syamsuddin mengatakan bahwa setiap permasalahan dapat diselsaikan secara baik, dan dengan dilakulannya mediasi diharapkan dapat membantu warga dalam menyelesaikan masalah.

“Disini Kami dari Polsek Palakka mempunyai tugas untuk menjaga kamtibmas di desa binaan terutama Bhabinkamtibmas merupakan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang mana memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan selalu siap melayani masyarakat dalam keadaan apapun, ” tambahnya.

Ril MIH