Nunukan – Seorang Nara Pidana (Napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial ‘KT’, titipan Rutan Bulungan lolos melarikan diri pada Jumat (14/5).
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Taufik Hidayat yang dikonfirmasi beberapa kali pada Sabtu (15/5), tidak menjawab, bahkan langsung mematikan telepon selulernya. Begitu pula dengan dua nomor telepon yang dicantumkan dalam pengumuman pelarian napi tersebut pun dimatikan meskipun sempat aktif saat ditelepon.
Dilansir dari Kabar Nunukan, napi kasus narkoba tersebut beralamat di Desa Mara I RT 004 kelurahan Mara I Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Pihak Lapas Nunukan belum memberikan keterangan terkait kronologis kaburnya napi kasus narkoba tersebut.
Senada dengan pihak Lapas, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan, juga belum bisa membeberkan kronologis kaburnya Krispin Tanyit dari sel tahanan.
‘’Benar kemarin ada satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang melarikan diri, dan saat ini dalam pencarian oleh pihak lapas dan Kepolisian Nunukan,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Sabtu (15/5/2021).
Sofyan menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan internal Lapas Nunukan untuk membuat laporan lengkap terkait kronologis kaburnya napi tersebut.
‘’Insya Allah kami akan ke Nunukan setelah lebaran untuk pemeriksaan, karena kondisi saat ini masih lock,’’ tegasnya.
Diketahui, kaburnya Tahanan di Lapas Nunukan bukan hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, dua napi kasus pencurian, juga titipan dari Rutan Bulungan bernama Adi Saputro (20) dan Tuo Bin Udding (29) lolos melarikan diri pada Sabtu (13/2) dengan memanjat dinding lapas dan belum diketemukan sampai sekarang.
(Eddy Santry)