BONE – Berandankrinews.com Tiga Pilar Kamtibmas Desa Timurung yang terdiri dari Kepala Desa Timurung yang diwakili Sekdes Anisman, S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Timurung Polsek Ajangale Polres Bone Bripka Idrus dan Babinsa Desa Timurung Serda Safaruddin melaksanakan mediasi permasalahan warga binaannya. Rabu (05/05/2021).
Mediasi yang dilaksanakan di Polsek Ajangale Polres Bone dengan mempertemukan kedua belah pihak warga yang berselisih kemudian dilanjutkan pengecekan lokasi yang menjadi permasalahan kedua belah pihak.
Adapun permasalahan yang dilaporkan JF (40) karena adanya kecurigaan terhadap HL (70) karena telah melihat HL mendatangai sumurnya pada tengah malam sehingga JF curiga bahwa HL akan melakukan sesuatu dapat merugikan dirinya.
Setelah dimediasi oleh Tiga Pilar Kamtibmas kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan termasuk batas tanah perumahan yang menjadi awal ketidak cocokan kedua belah pihak juga diselesaikan dan dibuatkan pernyataan damai yang ditandantangi kedua belah pihak dan diketahui tiga pilar kamtibmas.
“Tadi kami pertemukan di Polsek dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai termasuk batas tanah yang menjadi perselisihan kedua belah pihak telah kami selesaikan dengan turun langsung ke lokasi bersama Pak Sekdes dan Babinsa.” Ucap Bripka Idrus.
Dihubungi terpisah Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid, S.H. menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa dan Babinsa.
“Ini salah satu bentuk pelayananan Bhabinkamtibmas kepada warganya dan wujud nyata Sinergitas tiga Pilar Kamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.” Jelas Iptu Abdul Hamid.
Ril MIH