Nunukan, Berandankrinews.com–Setelah penangkapan Jambret, kali ini dua pelaku begal diamankan Jajaran Polsek Sebatik Timur.
Kedua begal yang bernama Dedi dan Addi diamankan di Sebatik Timur pada Selasa (5/3/19) malam kemarin.
Informasinya, Korban bernama Yusri berboncengan dengan Asni rekannya, mengunakan sepeda motor bernopol KU 2047 NG, bergerak dari arah desa sungai nyamuk menuju Desa Tanjung Karang, Saat itu Asni hendak buang air kecil, sementara Yusri sedang menunggu Asni. Tiba-tiba dua pria yang tak dikenalinya datang menyoroti Yusri dengan Senter dan meneriaki.
Bahkan pelaku mengatakan akan membawa Yusri dan Asni ke Kantor Polisi terdekat dengan menakut-nakuti korban bahwa mengenal seorang polisi bernama Akbar. Yusri menuruti sambil menelpon polisi yang disebutkan pelaku. Namun pelaku mengambil handphone korban dan uang tunai Rp. 200.000 serta sepeda motor miliknya juga diambil pelaku.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi,SH dinunukan membenarkan adanya pembegalan di Sebatik Timur.
Dikatakan Iptu Karyadi, Dua begal ini awalnya menakuti korban yang saat buang air kecil dengan menyoroti mengunakan senter dan akan dibawa kekantor polisi, karena pelaku mengenal seorang polisi yang bertugas di Pospol Sei Taiwan, korban pun menuruti dan menelepon langsung ke Polisi tersebut. Namun pelaku merampas handpone korban kemudian pelaku meminta uang sebanyak 400 ribu akan tetapi korban hanya mempunyai 200 ribu saja.
“Korban memberikan uang dua ratus ribu itu berharap pelaku mengembalikan handphone miliknya, namun tidak diberikan,”Kata Karyadi, Rabu (6/3/19).
Setelah itu pelaku meminta korban mengantarnya dengan sepeda motor ke Sungai Bajau Desa Padaidi, di daerah Pangkalan Batu pelaku meminta korban berhenti dan meminta membukakan pola kunci handphone yang dirampas oleh pelaku. karena mengunakan sidik jari korban kebinggunan dan mengatakan kepada pelaku “ambil saja itu handpone” sambil berjalan menuju ke sepeda motornya.
Pelaku teriak, Kata Karyadi “jangan Macam-macam kau” sambil mengambil senjata tajam dari pinggangnya, sementara korban menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya karena merasa terancam.
Kedua pelaku telah diamankan di Polsek sebatik timur beserta barang bukti 1 Unit Sepeda motor, 1 unit handphone merk oppo, uang tunai 200.000 serta Senjata tajam yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan pembegalan, diperkirakan kerugian korban mencapai 10 juta, ungkap Karyadi.
Tak hanya pembegalan yang terjadi malam itu, penganiayaan juga terjadi di Jl. Ahmad Yani Desa Sungai Nyamuk, Sebatik.
“Kasus penganiayaan sementara masih didalami oleh tim reskrim,”Ujarn Karyadi.(**)