BONE- Bajoe,
Berandankrinews.com
Kebijakan tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H./2021 M. Disampaikan lansung oleh Presiden Republik Indonesia dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kedua penyebaran covid 19 seperti yang di alami di negara India dan negara-negara tetangga.
Demi mendukung kebijakan tersebut Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone terus berupaya untuk mengantisipasi warga masyarakat yang akan mudik dengan melakukan himbauan dan kegiatan – kegiatan Kepolisian lainnya. Minggu (2/5/2021).
Seperti yang di lakukan oleh Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone yang bertempat di pintu masuk dermaga penyeberangan pelabuhan bajoe terlihat beberapa personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone berdiri dipintu masuk pelabuhan untuk menghentikan kendaraan dan diberikan himbauan.
Dalam himbauannya Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone mengajak warga masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran demi keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain terlebih khusus kepada keluarga yang ada di kampung.
Saat di komfirmasi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Iptu Jamaluddin SH. Mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya adalah sebagai dukungan untuk melancarkan program pemerintah yang melarang mudik mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021 sekaligus mensosialisasikan kepada pengemudi yang keluar masuk di pelabuha bajoe sebagai sarana untuk menghimbau agar tidak mudik.
Ril MIH