Dihukum Hormat Bendera bagi pengendara Yang tidak Pakai Masker Cara Santun Polsek urban Edukasi warga

Bone – Manurungnge – Berandankrinews.com – Pengemudi kendaraan roda empat yang melintas di jalan MH Thamrin terjaring opersi yustisi yang digelar personil polsek tanete riattang,dia kedapatan tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah . selasa, 27/4/2021. Pagi

Meski sempat memberikan alasan kepada petugas operasi yustisi , tetapi pelanggar protokol kesehatan tersebut akhirnya tidak bisa mengelak dari petugas yang melaksanakan operasi yustisi,

Operasi yustisi di pimpin oleh Ipda Sudirman, SH., M.H Panit I Reskrim Polsek Tanete Riattang bersama 10 orang gabungan personel Polsek Tanete Riattang Polres Bone.

Ipda Sudirman, SH., M.H pada saat ditemui mengatakan bahwa tujuan dari oprasi yustisi yang dilakukan oleh personil tanete riattang ini untuk menekan penularan covid-19 di kabupaten bone

‘’salah seorang pengemudi mobil yang terjaring operasi yustisi karna tidak menggunakan masker ,akhirnya petugas memberinya sanksi berupa hormat bendera “ ucap Ipda Sudirman

Lanjut Ipda Sudirman , SH., M.H Mengatakan dalam kegiatan Operasi Yustisi yang menjadi sasaran utamanya adalah penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker

Sesuai dengan peraturan Bupati Bone (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020 , akan dilakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan ,berupa tindakan pus up dan hormat bendera

Kita harapkan dengan ini masyrakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di kabupaten bone

Ril MIH