Lakukan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa di Sebatik, Pria Ini di Ringkus Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polsek Sebatik Barat ringkus pria bernama Rudi (26) karena melakukan penganiayaan.

Rudi yang merupakan warga Jl. Mantikas RT. 01 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat Nunukan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Asbar.

Rudi (26).Pelaku penganiayaan

Rudi berhasil diamankan jajaran Polsek Sebatik Barat pada Senin (4/3/19) setelah dilaporkan Asbar.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan mengatakan, terkait penganiayaan di Sebatik, pelaku bernama Rudi 26 tahun yang melakukan penganiayaan terhadap Asbar seorang mahasiswa.

“Saat itu Korban sedang duduk santai dirumah temannya bernama Padli di Jl. Mentikas Sebatik, tiba-tiba pelaku tersebut datang menghampiri korban dan langsung memukul di bagian paha kanan, dan lengan kanan menggunakan potongan kayu panjang ukuran 1 meter. Teman korban sempat melerai pelaku dari korban,”Ungkap Karyadi, Senin (4/3/19).

Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung pulang kerumah orang tuanya di Binalawan, sementara korban mengalami luka lebam dipaha kanan, Kata Karyadi.

Pelaku dan Barang bukti berupa kayu yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Sebatik barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.(**)